Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kesehatan

Bisakah Menghilangkan Karang Gigi Dilakukan dengan Cara Sendiri?

Karang gigi jika dibiarkan maka akan mengganggu penambilan kita. Selain itu, berdasarkan ahli karang gigi juga bisa menyebabkan beberapa penyakit.

TRIBUNNEWS
Ilustrasi Karang Gigi 

Prosesscaling pada umumnya tidak menimbulkan rasa sakit yang berlebihan.

Dengan begitu, pasien tidak perlu mendapatkan bius selama menerima cara menghilangkan karang gigi yang sudah mengeras.

Mengenai cara menghilangkan karang gigi secara alami yang beredar selama ini, lebih tepat digunakan untuk membersihkan plak gigi dan mencegah karang gigi.

Berikut ini adalah raga cara mengurangi risiko penumpukan plak gigi yang menjadi cikal bakal dari munculnya karang gigi tersebut:

1. Menjaga kebersihan mulut dengan baik

Melansir Medical News Today, mempraktikkan kebersihan mulut yang baik adalah cara terbaik untuk menghilangkan plak dan karang gigi.

The American Dental Association (ADA) merekomendasikan menyikat gigi dua kali sehari dengan pasta gigi berfluorida.

ADA juga merekomendasikan flossing sekali sehari.

Flossing mengunakan dental floss atau benang gigi sebelum menyikat gigi akan menghilangkan sisa makanan dan plak dari sela-sela gigi dan area yang sulit dijangkau.

Setelah flossing, sikat gigi akan menghilangkan plak di permukaan gigi.

Untuk menyikat gigi secara efektif, seseorang dapat:

  • Mulailah di bagian belakang mulut atau gigi geraham atas
  • Gunakan sapuan sikat gigi memutar yang pendek
  • Sikat permukaan depan dan belakang semua gigi atas
  • Ulangi langkah 1–3 pada gigi bawah

Setelah membersihkan gigi dengan benang dan menggosok gigi, bilas mulut dengan obat kumur.

Banyak obat kumur yang dijual bebas mengandung fluorida untuk perlindungan ekstra terhadap plak.

Orang yang menderita radang gusi mungkin memerlukan jenis obat kumur yang lebih khusus.

Dokter gigi dapat meresepkan obat kumur antiseptik yang lebih manjur daripada yang tersedia di toko.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved