Berita Nasional
Banyak yang Tidak Tahu dan Sering Salah Arti, Ini Perbedaan ASN dan PNS
Banyak yang tidak tahu tentang penyebutan antara pegawai negeri sipil (PNS) dan aparatur sipil negara (ASN).
Editor:
Dewangga Ardhiananta
Perbedaan di antara keduanya terlihat dari jumlah poin yang diatur pada manajemen P3K yang lebih sedikit dibanding manajemen PNS.
Poin-poin manajemen PNS yang tidak ada pada manajemen P3K ialah:
- pangkat dan jabatan,
- pengembangan karier,
- pola karier,
- promosi,
- mutasi,
- jaminan pensiun dan jaminan hari tua.
Artinya, manajemen P3K tidak mengatur poin-poin yang tidak disebutkan dalam Pasal 3 PP Nomor 49 Tahun 2018.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN"