News
Empat Mahasiswa Ternate Dukung HAM Papua Diberhentikan, Kini Gugat Rektor
Keempat mahasiswa tersebut baru menerima surat pemberhentian sebagai mahasiswa di bulan Maret 2020.
Mereka harus membiayai sendiri akomodasi dan biaya transportasi mereka dan mendapat bantuan hukum cuma-cuma dari LBH Ansor.
Para mahasiswa ini juga menyewa sebuah rumah di Ambon untuk memantau perkembangan kasus gugatan mereka.
Human Rights Watch mendesak pemerintah Indonesia untuk menyelidiki kasus pemecatan mahasiswa tersebut dan juga tuduhan penggunaan kekerasan berlebihan oleh polisi terhadap para mahasiswa.
"Universitas Khairun harus mendukung kebebasan akademis dan kebebasan berpendapat, bukannya memberhentikan mahasiswa yang menyampaikan pendapat mereka dengan damai," kata Andreas.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahasiswa Ternate yang Dipecat Karena Dukung HAM Papua Menggugat Rektor, https://www.tribunnews.com/australia-plus/2020/08/09/mahasiswa-ternate-yang-dipecat-karena-dukung-ham-papua-menggugat-rektor?page=all