Tommy Soeharto Bakal Layangkan Gugatan Hukum Terkait SK Kepengurusan Partai Berkarya Kubu Muchdi Pr
Priyo Budi Santoso mengatakan pihaknya akan melakukan gugatan hukum melayangkan gugatan hukum ke PTUN dan gugatan pidana.
Editor:
Ventrico Nonutu
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Partai Berkarya Tommy Soeharto (kiri) didampingi Sekjen Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang (kanan) menunjukkan nomor urut usai pengundian nomor urut partai politik peserta pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (18/2/2018). KPU resmi menetapkan nomor urut 14 partai politik nasional dan 4 partai lokal DI Aceh untuk pemilihan umum tahun 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
"Kepada seluruh pengurus, anggota, dan simpatisan Partai Berkarya dan para pengagum Pak Harto di mana pun berada untuk tetap tenang. Pesan Ketum kita tetap akan menyikapi secara tenang dan dewasa menghadapi ini semua," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tommy Soeharto Akan Gugat SK Kepengurusan Partai Berkarya Kubu Muchdi Pr