Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Ibu dari Korban Tewas Pengeroyokan Membela Para Pelaku di Persidangan

Keluarga korban dan keluarga pelaku memang telah mencapai kesepakatan damai yang dibuktikan dalam surat pernyataan.

Editor: Frandi Piring
IST
Sidang lanjutan kasus pengeroyokan anak Rini Kurniawati di PN Semarang yang digelar secara daring, Kamis (6/8/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pengeroyokan kepada Ricky Satria di Semarang masih berlanjut dalam proses persidangan.

Ibu dari korban di Semarang memaafkan dan membela para pelaku pengeroyokan saat disidang.

Rini Kurniawati mengaku telah berusaha mengikhlaskan sang anak, Ricky Satria, yang meninggal dikeroyok teman-temannya.

Bahkan Rini lugas memaafkan para pelaku pengeroyokan tersebut.

Keluarga korban dan keluarga pelaku memang telah mencapai kesepakatan damai yang dibuktikan dalam surat pernyataan.

Kemudian keluarga pelaku pun memberikan santunan kepada keluarga korban.

Keterangan itu disampaikan Rini dalam sidang lanjutan kasus pengeroyokan anaknya di Pengadilan Negeri (PN) Semarang yang digelar secara daring, Kamis (6/8/2020).

"Keluarga terdakwa sudah baik dengan keluarga kami selaku korban. Saya harap majelis hakim dan jaksa bisa meringankan hukuman terdakwa," kata Rini dalam persidangan.

Sidang lanjutan kasus pengeroyokan anak Rini Kurniawati di PN Semarang yang digelar secara daring, Kamis (6/8/2020).
Sidang lanjutan kasus pengeroyokan anak Rini Kurniawati di PN Semarang yang digelar secara daring, Kamis (6/8/2020). (IST)

Dia dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi yang meringankan oleh penasehat hukum para pelaku.

Penasehat hukum juga menghadirkan Suwarni, nenek korban, dan Suwardi, paman korban.

Kasus pengeroyokan hingga menghilangkan nyawa seseorang dilakukan sekelompok pemuda pada 25 Mei 2020 di Taman Tirtoagung, Kelurahan Pedalangan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.

Anggota Brimob Polda Riau Tewas, Berikut Kronologi Pengeroyokan Massa pada Aparat di Yahukimo Papua

Kasus Pengeroyokan Suporter Timnas, Legislator Indonesia Minta Menpora Malaysia Minta Maaf Terbuka

Masih Terus Diselidiki, Terduga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Semarang Terungkap

Para pelaku dan korban sama-sama pesta minuman keras jenis congyang.

Pelaku adalah M Abbil Fausananda, Donny M Dharmawan, dan Nabil Azhar Dzulfikar.

Jaksa penuntut umum Kejari Kota Semarang, Luqman Edi dalam dakwaannya menuturkan, pengeroyokan terhadap korban itu sebenarnya berawal dari masalah piutang.

Korban meminjam uang Rp 1 juta kepada terdakwa Abbil.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved