Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gaji 13

Jadwal Gaji ke-13 PNS TNI dan Polri Pensiun Cair Mulai 10 Agustus, Ini Rinciannya

Pensiunan PNS akan menerima gaji ke-13 yakni gabungan dari uang pensiun pokok, tunjangan keluarga dan atau tunjangan tambahan penghasilan.

Editor: Aldi Ponge
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi. 

5. Ketentuan Pensiun ke-13 tahun 2020 bagi penerima tunjangan adalah:

- Penerima dana kehormatan tidak berhak pensiun ke-13 tahun 2020

- Penerima tunjangan veteran 50 % tidak berhak pensiun gaji ke-13 tahun 2020

- Penerima pensiun sekaligus penerima pensiun janda duda maka diberikan pensiun gaji ke-13 tahun 2020 kedua-duanya

- Penerima pensiun rangkap dibayarkan pensiun gaji ke-13 tahun 2020 kepada salah satu yang lebih menguntungkan

- Penerima pensiun rangkap yang tunjuk silangnya dibayarkan oleh PT ASABRI tidak dibayarkan pensiun gaji ke-13 tahun 2020

6. Pensiun Gaji ke-13 Tahun 2020 tidak diberikan kepada pejabat negara yang masih aktif, bilamana pejabat negara yang masih aktif tersebut memiliki tunjuk silang sebagai penerima pensiun maka dibayarkan Pensiun Gaji ke-13 Tahun 2020 pada pensiunnya

7. Kantor Cabang melakukan (Jadwal kegiatan terlampir)

Besaran Gaji 13

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II (lulusan SMA dan D3)

Cuitan Susi Pudjiastuti Anda Sangat Tidak Bertanggung Jawab Jadi Sorotan, Terkait Kabar Anji Manji

5 Zodiak Paling Menyebalkan, Harus Eksra Sabar Menghadapi Sifat Mereka, Zodiakmu Termasuk?

Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS (IST)
Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved