Update Virus Corona Indonesia
FAKTA LENGKAP Subsidi Pekerja Gaji di Bawah Rp 5 Juta: Rp 600 Ribu Per Bulan, di Data dari BPJS
Program subsidi penghasilan ini diharapkan dapat membantu para pekerja yang masih bekerja namun gajinya dipotong hingga 50 persen.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Baru-baru ini Menteri BUMN Erick Thohir ungkap soal rencana pemerintah memberikan subsidi penghasilan bagi pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
Hal tersebut diungkapkan Menteri BUMN Erick Thohir saat hadir di acara Mata Najwa yang tayang di Trans 7, pada Rabu (5/8/2020).
Menurut informasi yang ada, program subsidi penghasilan tersebut akan diberikan kepada 13,8 juta pekerja yang saat ini masih bekerja.
Menurut Erick Thohir, program subsidi penghasilan ini diharapkan dapat membantu para pekerja yang masih bekerja namun gajinya dipotong hingga 50 persen serta pekerja yang dirumahkan.
Berikut fakta lengkap tentang program subsidi penghasilan.
1. Diberi Rp 600 ribu per bulan
Erick Thohir yang juga Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional memastikan dalam program ini masing-masing pekerja akan mendapatkan bantuan Rp 600 ribu sebulan.
Bantuan akan diberikan selama empat bulan ke depan, mulai September, Oktober, November hingga Desember 2020.
Hanya saja, pemberiannya akan diberikan dua kali.
"Karena kami mau memastikan daya beli tetap terjaga," terang Erick Thohir.
2. Di luar PNS dan pegawai BUMN
Erick memastikan subsidi ini hanya diberikan kepada pekerja di luar PNS dan BUMN.
"Hanya di sektor industri, di luar PNS dan BUMN. Nanti kalau BUMN, katanya BUMN lagi,"
Untuk subsidi ini pemerintah telah menganggarkan dana hampir Rp 33,1 triliun.
3. Data diambil dari BPJS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/menteri-bumn-erick-thohir-12332.jpg)