Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

2 Kalimat Ini yang Bikin Jerinx SID Dipolisikan, Ahli Bahasa Sebut Ada Unsur Pencemaran Nama Baik

Pria bernama asli I Gede Ari Astina itu dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia dan seorang warga bernama Made Karang

Editor: Finneke Wolajan
Instagram Jerinx SID
Jerinx SID 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Drummer SID, Jerinx kini dilaporkan ke polisi karena unggahannya di media sosial.

Pria bernama asli I Gede Ari Astina itu pertama dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Bali atas unggahan bertulis "kacung WHO".

Tak berhenti sampai di situ, unggahan Jerinx lainnya juga dilaporkan oleh seorang warga yang bernama Made Karang.

Jerinx menyebut Made " tua dan bego".

Kini, Polda Bali menangani dua laporan terkait unggahan Jerinx.

Menurut keterangan ahli bahasa pada polisi, unggahan Jerinx memang diduga berunsur pencemaran nama baik.

Sebut tua dan bego

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho menjelaskan, seorang warga bernama Made Karang melaporkan Jerinx.

Laporan itu diterima oleh polisi Rabu (5/8/2020).

Dalam unggahan video yang dipersoalkan, awalnya Made Karang melarang membawa dan meminum minuman beralkohol di Pantai Kuta pada bulan lalu.

Video itu kemudian diunggah Jerinx di media sosialnya.

Jerinx juga meledek Made. "Dibilang tua dan bego, begitulah kira-kira," kata Yuliar.

Video itu diunggah dengan tulisan, "true normal di Pantai Bali Selatan (Kuta, Seminyak, Canggu, dll) sudah menyala.

Silahkan ramikan lagi dan temukan kembali kemanusiaan Anda.

Dan saya serius jika ada bapak-bapak bernama De Karank melarang anda minum alkohol di pantai, bilang sama dia JRX mengizinkan Anda minum alkohol di pantai.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved