Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

2 Kalimat Ini yang Bikin Jerinx SID Dipolisikan, Ahli Bahasa Sebut Ada Unsur Pencemaran Nama Baik

Pria bernama asli I Gede Ari Astina itu dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia dan seorang warga bernama Made Karang

Editor: Finneke Wolajan
Instagram Jerinx SID
Jerinx SID 

Dari keterangan ahli bahasa, unggahan Jerinx memang diduga ada unsur mencemarkan nama baik.

"Keterangan (ahli bahasa) memang ada unsur yang kira-kira mencemarkan nama baik. Poinnya di situ, terkait dengan postingan itu berpedoman ahli bahasa," kata dia, di Mapolda Bali, Kamis (6/8/2020).

Pihaknya berjanji secepatnya akan melakukan gelar perkara dan hasilnya akan segera disampaikan.

"Secepatnya akan kami gelar perkara dari hasil gelar langkah selanjutnya akan kami sanpaikan," ujar Yuliar.

Yuliar mengatakan, ada tiga poin dasar saat meminta keterangan Jerinx hari ini.

Pertama, unggahannya memang Jerinx sendiri yang melakukannya.

Kedua, terkait unggahannya, Jerinx ingin IDI mengambil tindakan dalam hal rapid test sebagai syarat untuk layanan di rumah sakit yang merugikan rakyat.

Ketiga, dari unggahan yang dilakukan pada 13 Juni 2020 terkait kalimat, komentar, hingga emoticon babi yang digunakan.

"Kami pertanyaakan semua termasuk emot di situ. Karena dalam beberapa postingan yang lainnya yang pernah ia lakukan tak ada emot seperti itu," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Kacung WHO" dan "Tua Bego", Dua Unggahan Jerinx yang Berujung Laporan Polisi"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi: Ahli Bahasa Sebut Unggahan Jerinx Ada Unsur Pencemaran Nama Baik"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved