Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penggelapan Motor

Pinjam Sepeda Motor Selama 2 Tahun, Jhony Ditangkap Polisi

Jhony Wongkar (52) berhasil ditangkap di kediamannya di daerah Airmadidi, Minahasa Utara

Penulis: Isvara Savitri | Editor: Aldi Ponge
ISTIMEWA
Timsus Maleo yang dipimpin Aiptu Varry Kowaas menangkap seorang pelaku penggelapan motor pada Selasa (4/8/2020). 

TRIBUNAMANADO.CO.ID, MANADO - Timsus Maleo yang dipimpin Aiptu Varry Kowaas menangkap seorang pelaku penggelapan motor pada Selasa (4/8/2020).

Jhony Wongkar (52) berhasil ditangkap di kediamannya di daerah Airmadidi, Minahasa Utara, sementara kejadiannya berada di Perumahan GPI Paniki Bawah

Ramalan Zodiak Besok Kamis 6 Agustus 2020: Cancer Alami Hari Luar Biasa, Scorpio Ambisi Berlebih

2 Hal yang Menjadi Perhatian Khusus Terkait Pilkada Serentak 2020, Disampaikan Presiden Jokowi

"Awalnya dia pinjam motor korban untuk dipakai sehari-hari. Tapi setelah dua tahun dipinjami kok tidak dikembalikan," ujar Katimsus Maleo Polda Sulut, Kompol Prevly Tampanguma saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2020).

Bahkan ketika ditanyai oleh pemilik aslinya, pelaku justru mengaku motor tersebut hilang.

Pelaku pun diserahkan ke Polsek Mapanget untuk diproses lebih lanjut.(*)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved