Berita Bolmut
Mudahkan Pelayanan Pembuatan SIM, Warga Padati Mobil SIM Keliling di Polsek Kaidipang
Antusiasme warga untuk melakukan perpanjangan SIM melalui pelayanan SIM Keliling sangat tinggi
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOROKO - Antusiasme warga untuk melakukan perpanjangan SIM melalui pelayanan SIM Keliling sangat tinggi.
Hal ini terbukti sejak pagi puluhan pemohon sudah mengantri untuk melakukan perpanjangan SIM pada Pelayanan SIM Keliling Satuan Lantas Kotamobagu, bekerjasama dengan Polres Bolmut, bertempat di Polsek Urban Kaidipang, Rabu (5/8/2020).
Salah satu warga Siman Pontoh saat ditanyakan mengenai pembuatan Sim keliling ini mengaku senang bisa membuat sim dan memperpanjang SIM melalui SIM Keliling ini.
"Ya ini sangat memudahkan kami untuk mengurus SIM, selain jarak tempuh tidak terlalu jauh, prosesnya pun cepat sehingga tidak perlu menunggu lama, SIM nya sudah jadi," ujar Pontoh.
• Bupati dan Kapolres Bolsel Pantau Desa yang Terisolasi Lewat Helikopter
Sementara itu, Brigadir Cahyadi Mokoolang dan Brigadir Abdul Warsito Totondeng sebagai petugas SIM Keliling menuturkan pelayanan SIM Keliling ini untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM karena tidak perlu datang ke Polres Kotamobagu.
"Jadi pelayanan SIM Keliling ini ditujukan untuk perpanjangan SIM A dan C yang belum habis masa berlakunya," kata Cahyadi kepada Tribun Manado.
Dikatakannya, pada SIM Keliling hari ini sebanyak 130 pemohon melakukan perpanjangan SIM. Sementara kemarin di lakukan di Kecamatan Bintauna ada sekitar 120 pemohon.
"Untuk pelayanan Sim keliling akan di lanjutkan Besok tanggal 5 Agustus 2020 di wilayah kaidipang, Kemudian tanggal 6 Agustus di Kecamatan Bolangitang dan Terakhir ditanggal 7 agustus di Mapolsek Pinogaluman Bolmut," jelasnya.
• BI: Deflasi Sulut di Juli dalam Batas Wajar, Waspada Kenaikan Harga Komoditas di Agustus
Terpisah, Wakapolres Bolmut Kompol Kery Utiarahman mengatakan adanya pelayanan pengurusan SIM Keliling ini dapat mendorong masyaraka untuk melengkapi Surat kendaraan dan kepatuhan pengendara terhadap aturan berlalu lintas.
"Salah satunya yang paling banyak dilanggar oleh para pengendara adalah tentang kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kebanyakan masyarakat pengguna jalan raya, khususnya di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara masih banyak yang belum memiliki SIM," ujar wakapolres kepada Tribun Manado.
Lanjut wakapolres, dalam mekanisme pembuatan SIM ada beberapa ketentuan yang dinilai dapat meminimalisir kesalahan dalam berkendara agar masyarakat terhindar dari musibah kecelakaan.
• Nadiem Makarim Dilaporkan ke Komnas HAM karena Persoalan Uang, Ada Apa?
Untuk itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat Bolmut lebih khusus yang sering beraktivitas menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat dan belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) agar segera mengurusnya.
Diketahui, untuk Jadwalnya pelayanan SIM Keliling telah dimulai hari Senin tanggal 3 Agustus 2020 bertempat di Mapolsek Kecamatan Bintauna.
"Kemudian pada tanggal 4-5 Agustus 2020 bertempat di Lapangan kembar Boroko, selanjutnya hari Kamis tanggal 6 Agustus 2020 Bertempat di depan toko Sinar Makmur Bolangitang dan pada hari Jumat tanggal 7 Agustus 2020 bertempat di Mapolsek Pinogaluman," tutup wakapolres (Mjr)
• Balita 1,5 Tahun Ditodong dan Diancam akan Ditembak, Sang Ibu Pasrah Tak Bisa Teriak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/antusias-warga-saat-mendatangi-mobil-pelayanan-sim-keliling-di-polsek-kaidipang-boroko.jpg)