Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Indonesia Lawyers Club

Di ILC Johnson Panjaitan Kritik Presiden dan Polri Atas Tindakan Djoko Tjandra, Sebut Ada Monster

Dia mengkritik soal kebijakan Presiden Jokowi dan menerapkan aturan penyelesaian kasus korupsi dalam negeri.

Editor: Frandi Piring
Tribun Timur / Rasni Gani
Pakar Hukum Johnson Panjaitan dalam Talkshow ILC TV One tadi malam, Selasa (4/5/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Talkshow tvOne Indonesia Lawyers Club (ILC) tadi malam, Selasa (4/5/2020) malam.

Presenter ILC, yakni Karni Ilyas menghadirkan sejumlah narasumber untuk kembali membahas kelanjutan kasus Djoko Tjandra.

Sejumlah tokoh yang hadir di antaranya, Menko Pulhukam Muahfud MD, Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Politisi Akbar Faisal, Pakar Hukum Gayus Lumbuun, Pakar Hukum Johnson Panjaitan.

Salah satu yang menarik perhatian, statement Pakar Hukum sekaligus Penasehat Indonesia Police Watch, Johnson Panjaitan.

Dia mengkritik soal kebijakan Presiden Jokowi dan menerapkan aturan penyelesaian kasus korupsi dalam negeri.

Bermula saat dirinya mengkritik judul diskusi Talkshow yang tidak sesuai.

"Jadi saya kira judul hari ini jangan pakai kata 'Pelarian' pak Karni.

Pemaparan Menko Polhukam Prof. Mahfud MD Soal Penangkapan Joko Tjandra di ILC tvOne, Selasa (04/08/20).
Pemaparan Menko Polhukam Prof. Mahfud MD Soal Penangkapan Joko Tjandra di ILC tvOne, Selasa (04/08/20). (Youtube @Indonesia Lawyers Club)

Kalau pelarian memang sudah selesai, tinggal dieksekusi,"

Menurutnya lebih cocok dikatakan ' permainan' Djoko Tjandra. Pasalnya hukumnya sudah jelas namun masih saja tidak dieksekusi.

"Permainan Djoko Tjandra episode baru. Minimal pengacaranya sekarang bermanuver.

Di ILC, Serunya Mahfud MD Ungkap Janji Khusus untuk Jaksa Pinangki hingga Para Kawan Djoko Tjandra

DI Kompas TV, Kabareskrim Jawab Pihak Lain yang Terlibat Kasus Djoko Tjandra

Terungkap Tak Pernah Ada Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra, Masih Aktif Hingga 2015

Pengacara yang baru, karena yang lama tinggal tunggu kapan dia ditangkap," katanya

Dia menambahkan keputusan pemerintah menindaki Djoko Tjandra dkk tidak efektif.

Lebih sibuk mengatur hal yang receh hingga membanggakan drama penangkapan saja.

Padahal ada hal yang lebih penting terkait keseriusan pemerintah mencari dan mengusut 40 kasus korupsi lain yang belum selesai.

Dia menyebutkan seharunya Presiden dan Menkopulhukam duduk bersama merancang penindakan hukum untuk kasus korupsi lain.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved