Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Satgas Covid-19 Wisma Atlet Bantah Gunakan Herbal Hadi Pranoto

Wakil Panglima Komando Tugas Gabungan Terpadu Rumah Sakit Darurat Covid-19, Wisma Atlet Kemayoran

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
(https://twitter.com/jtuvanyx)
Pasien di RSD Wisma Atlet mengikuti senam ringan dipandu tenaga medis. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Wakil Panglima Komando Tugas Gabungan Terpadu Rumah Sakit Darurat Covid-19, Wisma Atlet Kemayoran, Brigjen TNI Saleh Mustafa membantah klaim Hadi Pranoto yang menyebut rumah sakit tersebut menggunakan obat herbal buatan Hadi untuk pasien covid-19. Saleh menegaskan, Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran tidak pernah menggunakan obat herbal tersebut.

Kejagung Tak Gentar Hadapi Otto Hasibuan

"Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet tidak pernah menggunakan obat herbal tersebut," kata Saleh saat dihubungi Tribunnews.com pada Senin (3/8).

Selain itu Saleh mengatakan, tidak pernah mengenal atau berkomunikasi dengan Hadi.  Saleh mengatakan, baru melihat Hadi dalam tayangan di Youtube. Semua herbal yang diuji klinis di RS Wisma Atlet, katanya, harus melalui prosedur dan rapat berulang kali.

"Tidak ada, orangnya juga baru lihat di YouTube. Perlu didalami orang ini. Semua herbal yang diuji klinis di Wisma Atlet melalui prosedur dan rapat berulang kali. Saya tidak kenal yang bersangkutan," kata Saleh.

Sebelumnya Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito juga sudah angkat bicara mengenai klaim temuan obat Covid-19 oleh seseorang bernama Hadi Pranoto dalam video di chanel Youtube musisi Anji yang mendapat hujatan dari netizen, karena dianggap menyesatkan.

Wiku meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya informasi yang belum bisa dipertanggungjawabkan.  Menurut Wiku, mengenai obat Herbal di Indonesia baik itu berupa jamu, obat herbal terstandard dan fitofarmaka yang bisa dikonsumsi masyarakat sudah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atau Kementerian Kesehatan.

Golkar Bakal Umumkan Kandidat Penerima SK Pilwako Tomohon, Besok MJLW Bertolak ke Jakarta

"Silahkan cek produk yang diklaim oleh yang bersangkutan, apakah sudah terdaftar di BPOM atau Kementerian Kesehatan. Apabila ramuan herbal tersebut masih dalam tahap penelitian dan belum ada bukti ilmiah tentang keamanan dan efektivitasnya, maka tidak boleh dikonsumsi oleh masyarakat," katanya.

Selain itu, mengenai Hadi Pranoto yang mengaku sebagai seorang profesor dan pakar mikrobiologi, kata Wiku,  sebaiknya ditelusuri.  Ia meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dan membagi informasi yang isinya belum bisa dipertanggungjawabkan.

"Mengenai siapa Hadi Pranoto, silahkan ditelusuri apakah yang bersangkutan adalah seorang profesor atau peneliti (dari institusi perguruan tinggi/riset mana) seperti yang sedang beredar saat ini. Jangan cepat percaya pada pemberitaan dan jangan cepat membagi berita yang isinya diragukan kebenarannya," katanya.

Dipanggil Polda

Polda Metro Jaya akan memanggil musisi Anji dan professor Hadi Pranoto soal konten viral terkait penemuan obat Covid-19 di YouTube. Hal tersebut setelah keduanya dilaporkan ke polisi oleh organisasi Cyber Indonesia.

"Kita periksa terlapor Hadi Pranoto sama pemilik akun YouTube Dunia Manji, akan kita undang untuk klarifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (4/8).

Sebelum memanggil Anjir dan Hadi Pranoto, penyidik kepolisian akan terlebih dahulu meminta keterangan terhadap Ketua Umum Cyber Indonesia, Muanas Alaidid selaku pelapor. Polisi juga akan memeriksa saksi ahli yang berasal dari saksi ahli bahasa maupun pidana. Hal itu untuk memastikan unsur-unsur pidana dalam konten YouTube Duniamanji.

WHO Sebut Tidak Ada Obat yang Manjur Saat Ini dan Mungkin Tidak Akan Pernah Ada

"Rencana akan kita klarifikasi dulu pelapor dan saksi-saksi," katanya.

Diberitakan sebelumnya, konten YouTube musisi Anji yang menampilkan hasil wawancara dengan seorang yang disebut professor bernama Hadi Pranoto berbuntut panjang. Keduanya dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong ke Polda Metro Jaya.

Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid mengatakan, konten tersebut membuat kabar penemuan obat Covid-19 yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"Konten ini di medsos memicu dan menimbulkan berbagai polemik, pendapat dari profesor yang dihadirkan dalam konten itu, itu ditentang oleh banyak akademisi, ilmuwan, kemudian ikatan dokter, menkes, influencer bahkan masyarakat luas," kata Muannas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/8).

Konten yang dipersoalkan adalah pemeriksaan Covid-19 yang serupa dengan rapid test dan swab yang disebut hanya menghabiskan biaya Rp 10 ribu saja. Hal inilah yang diduga sebagai kebohongan yang diungkap dalam konten tersebut.

"Tentang swab dan rapid test, dikatakan di situ dia punya metode dan uji yang jauh lebih efektif dengan yang dia namakan dengan digital teknologi, itu biayanya cukup Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu. Nah ini kan sangat merugikan pihak RS yang mana sebagaimana kita ketahui rapid dan swab itu bisa menyentuh ratusan bahkan jutaan," jelasnya.

Dalam kasus ini, pihaknya menjerat keduanya dengan pasal berbeda. Dia menyebut professor Hadi Pranoto dijerat dengan pasal Pasal 14 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sementara, Anji dijerat dengan pasal 28 ayat 1 Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Undang-undang Informasi Teknologi dan Informasi (ITE). Menurutnya, kepolisian harus meluruskan dan mengusut kasus tersebut.

"Itu yang harus diluruskan oleh pihak lepolisian, betul enggak ini penemuan, betul enggak ini kemudian berita bohong. Jangan kemudian masyarakat jadi tidak peduli karena melihat konten itu dan beranggapan obatnya sudah ketemu, berarti masker tidak perlu digunakan, sosial distancing juga enggak perlu, maka kontraproduktif kan dengan apa yang disampaikan pemerintah," ujarnya.

Dalam kasus tersebut, pihaknya menyerahkan sejumlah barang bukti kepada pihak kepolisian. Di antaranya, bukti percakapan antara Anji dan Hadi Pranoto dalam YouTube tersebut.

"Kita ada transkip percakapan interview itu sudah kita bawa semua, kemudian ada screenshot, ada 1 Flashdisk yang berisi link URL video itu," ujarnya.

Periset Independen

Hadi Pranoto  menyatakan dirinya bukanlah bagian dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) karena bukan seorang dokter.

"Sebelumnya saya akan mengklarifikasi kepada IDI dan masyarakat indonesia, saya bukan orang IDI dan saya bukan dokter.  Makanya di dalam data base IDI saya tidak ada karena saya bukan dokter," ucap Hadi dkutip dari siaran langsung Kompas TV, Senin (3/8) petang, Hadi menyatakan dirinya bukanlah seorang dokter dan bukan bagian dari IDI.

Hadi mengatakan, dirinya adalah bagian dari sebuah tim riset independen yang mempelajari dan memperdalam tentang mikrobiologi. Melalui tim riset independen itu, Hadi berhasil menemukan sebuah ramuan yang dinamai Antibodi Covid-19, yang diklaim bisa menyembuhkan Covid-19 100 persen.

"Saya adalah tim riset independen yang mempelajari, memperdalam penguraian mikrobiologi yang memang itu bisa kita buat satu formula, menyatukan senyawa herbal yang ada di indonesia. Di mana herbal di sini sangat melimpah, di indonesia tumbuhan-tumbuhan yang banyak," kata Hadi.

"Kita mempelajari metodologi tubuh,  kehidupan ada dua unsur tanah dan air.  Manusia setelah mati akan menjadi tanah dan air," katanya lagi. (gita/igman/genik/tribunnetwork/cep)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved