Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Operasi Patuh Samrat

Operasi Patuh Samrat hingga 5 Agustus, Jaya Simbala Imbau Masyarakat Patuhi Aturan Lalu Lintas

Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), kembali gelar Razia Operasi Patuh Samrat 2020

Penulis: Siti Nurjanah | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Operasi Patuh Samrat di Boltim 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), kembali gelar Razia Operasi Patuh Samrat 2020.

Razia tersebut, dipimpin langsung Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Ajun Komisaris Polisi (AKP) Jaya Simbala.

Kasat Lantas Polres Boltim AKP Jaya Simbala mengatakan, dalam razia kali ini sudah masuk pada hari ke-8 hari kerja dan akan berlanjut sampai tanggal 5 Agustus 2020.

"Hari ini kita melakukan razia yang sudah memasuki hari-8 dan akan tetap berlanjut sesuai yang diberitakan yaitu tanggal 5 Agustus 2020," ujarnya.

Ia menjelaskan, tujuan digelarnya razia Operasi Patuh Samrat 2020, secara hunting guna untuk menciptakan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas dan kedisiplinan terkait penerapan protokol kesehatan juga pencegahan Covid-19.

OD-SK dan Berkah Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bandang di Bolsel

"Selain itu jug penerapan sasaran bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas seperti memakai knalpot racing, tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat dan surat-surat yang tidak lengkap setiap pengendara roda dua maupun roda empat," ucapnya.

Lanjutnya, tak hanya itu sasaran lainnya para pengendara roda empat yang tidak memiliki surat-suratan lengkap.

"Sasaran hari ini yang melanggar aturan lalu lintas seperti yang dibuat sebelumnya yaitu, memakai knalpot racing, pengendara roda empat yang tidak memakai sabuk pengaman dan surat-surat yang tidak lengkap bagi setiap pengendara roda empat maupun roda dua," ujarnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat pengendara roda dua maupun empat agar menjaga keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas.

PDIP Gencar Konsolidasi Jelang Pilkada Serentak, Ketua Bapilu: Susah Disaingi

"Kepada setiap masyarakat atau pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat tetap menjaga keselamatan, mematuhi aturan lalu lintas dan memperhatikan untuk kendaraan yang belum aman seharusnya dilengkapi termasuk kelengkapan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)," ucapnya.

Selain itu, Ia pun berpesan agar masyarakat tetap menjaga jarak, memakai masker, cuci tangan dengan memakai sabun antiseptik untuk keamanan bersama.

Diketahui, Polres Boltim setiap kali melakukan razia patuh Samrat 2020, datanya tetap dilaporkan ke Mapolda Sulut sesuai razia yang berlangsung. (ana)

Pemkot Manado Perpanjang Penutupan Tempat Hiburan Malam

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved