Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Solo

Gibran Rakabuming Resmi Dapatkan Dukungan dari Partai Gerindra, Kans Calon Tunggal Menguat

Jumlah kursi yang dimiliki Gerindra di DPRD Solo tersebut membuat partainya tak memenuhi syarat untuk mencalonkan kepala daerah sendiri

Editor: Rhendi Umar
(KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA)
Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo Gibran-Teguh resmi terima surat rekomendasi dukungan Partai Gerindra di kantor DPD Gerindra Jateng di Jalan Kanguru Raya, Gayamsari, Kota Semarang, Senin (3/8/2020). 

Didik Hermawan membuat heboh dengan mengenakan pakaian khas pendukung bakal calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Padahal PKS sudah menegaskan tidak akan mendukung Gibran, meskipun hampir seluruh partai merapat ke Gibran.

Ternyata aksi Didik berbuntut panjang hingga dirinya dicopot dari jabatan Sekretaris Fraksi PKS DPRD Solo.

Peristiwa tersebut terjadi dalam forum resmi, yakni sidang paripurna DPRD Solo, Rabu (29/7/2020). Saat itu Didik mewakili Fraksi PKS membacakan pandangan dalam pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Surakarta 2020.

Hanya sejumlah anggota dan pimpinan DPRD Solo yang hadir di lokasi. Sementara anggota lainnya mengikuti sidang via daring.

Pimpinan DPRD Solo yang juga Ketua Bappilu DPD PKS Solo, Sugeng Riyanto, mengaku kaget melihat langsung rekannya mengenakan baju Gibran.

"Saya sendiri kaget kenapa dia pakai itu. Tanpa koordinasi, mak benduduk (tiba-tiba) pakai baju itu," kata Sugeng, Rabu (29/7/2020).

Gibran Rakabuming bantah soal dinasti politik
Gibran Rakabuming bantah soal dinasti politik (Foto Jurnal Politik)

 Copot jabatan Akibat dari aksinya tersebut, Didik akhirnya dipanggil pimpinan fraksi dan pimpinan struktur partai. Dia kemudian dicopot dari jabatan Sekretaris Fraksi PKS DPRD Solo.

"Menyikapi kejadian itu kami dari fraksi telah memanggil saudara Didik. Fraksi PKS DPRD Solo mencabut status Didik sebagai Sekretaris Fraksi PKS DPRD Solo," kata Ketua Fraksi PKS DPRD Solo, Asih Sunjoto kepada wartawan di Gedung DPRD Solo, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2020).

Selain itu, Didik tidak boleh menjadi juru bicara Fraksi PKS selama satu tahun. Dia juga dilarang mengenakan pakaian pendukung Gibran dalam forum resmi DPRD Solo.

"Ini yang menjadi keputusan rapat fraksi tadi. Setelah kita mendengarkan kronologis yang disampaikan saudara Didik," ungkap Asih.

DPD PKS Solo tak beri sanksi

Ketua DPD PKS Solo, Abdul Ghofar Ismail yang juga anggota DPRD Solo telah meminta klarifikasi dari Didik.

Menurutnya, aksi Didik merupakan aksi spontanitas. Karena terjadi dalam forum resmi DPRD, maka sanksi diserahkan ke fraksi.

"Dari kami untuk sanksi memang diserahkan kepada fraksi. Karena memang kejadiannya dalam forum DPRD. Kita serahkan dan DPTD (Dewan Pimpinan Tingkat Daerah) menyetujui atas sanksi yang diberikan lewat fraksi," ungkap dia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved