Jakarta Hari Ini
DAFTAR Jalan dan Waktu Pemberlakuan Ganjil Genap di DKI Jakarta, Dimulai Hari Ini Senin (3/8/2020)
Inilah daftar jalan dan waktu pemberlakuan ganjil genap setiap hari Senin hingga Jumat di DKI Jakarta.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut daftar 25 ruas jalan yang terkena kebijakan ganjil genap.
Ada di wilayah DKI Jakarta.
Pemberlakuan kebijakan ganjil genap dimulai hari ini, Senin (3/8/2020).
Sedangkan waktu pemberlakuannya setiap hari Senin hingga Jumat, dengan rincian waktu:
Pagi: 06.00 - 10.00 WIB.
Sore: 16.00 - 21.00 WIB.
Berikut daftar jalan yang terkena kebijakan ganjil genap:
1. Jalan Pintu Besar Selatan.
2. Jalan Gajah Mada.
3. Jalan Hayam Wuruk.
4. Jalan Majapahit.
5. Jalan Medan Merdeka Barat.
6. Jalan MH Thamrin.
7. Jalan Jenderal Sudirman.
8. Jalan Sisingamangaraja.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/dirlantas-polda-metro-jaya-pmj-3473473.jpg)