Berita Viral
VIRAL VIDEO, Monyet Menjerit Kesakitan Disiksa dan Ditendang Sang Pawang, Lehernya Dirantai
Media sosial dihebohkan dengan seekor monyet jenis ekor panjang terlihat ditarik paksa oleh sang pawang hingga terseret.
Monyet-monyet itu adalah hasil razia Satpol PP satu hari kemarin, Selasa 22 Oktober 2013, di lima wilayah di DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perikanan dan Kelautan DKI pun membeli monyet itu seharga Rp 1 juta per ekor.
Monyet itu akan divaksin terlebih dahulu sebelum dikirim ke Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta.
Kebijakan itu memiliki empat landasan hukum, yakni Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Pasal 66 Ayat 2g, Peraturan Kementerian Pertanian Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan Pasal 83 Ayat 2.
Selain itu, Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1995 tentang Pengawasan Hewan Rentan Rabies, serta Pencegahan dan Penanggulangan Rabies Pasal 6 ayat 1 dan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum Pasal 17 Ayat 2.
BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:
• 5381 Pasien Sembuh Covid-19 di Surabaya, Wali Kota Risma Klaim Kota Ini Berstatus Zona Hijau
• Cara Dapatkan Token Listrik Gratis dan Potongan 50 Persen Program Stimulus Covid-19 PLN Agustus 2020
• Gaji ke-13 2020 Bagi ASN, TNI/Polri hingga Pensiunan Tinggal Tunggu Tanda Tangan Presiden, Kapan?
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Viral Monyet Disiksa Pawang Topeng Monyet, Dipukul dan Ditarik Rantai yang Menjerat Lehernya