Gaji 13
Kabar Bahagia Gaji 13 Bagi ASN hingga TNI/Polri, Menkeu: Kami Usahakan sebelum Pertengahan Agustus
Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil hingga TNI/Polri. Menku Sri Mulyani buka suara.
Editor:
Frandi Piring
Artinya, pejabat negara eselon I dan II tidak memperoleh pembayaran gaji ke-13. Bendahara Keuangan Negara ini menyebut
telah menyiapkan anggaran gaji dan pensiun ke-13 dengan total Rp 28,5 triliun.
"Yang terdiri dari ASN untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji untuk ASN pusat adalah Rp 6,73 triliun.
Sedangkan untuk pensiun ke-13, anggarannya adalah sebesar Rp 7,86 triliun," ujar Menkeu.
• Tanggal Berapa Gaji Ke-13 Cair? Ini Jawabannya
• Masyarakat Wajib Tahu, Segini Besaran Gaji Kepala Desa Menurut PP Nomor 11 Tahun 2019
• Pilot Bergaji Rp 2 Juta Per Hari Banting Setir jadi Pengantar Gelon Air, Hidupnya Berubah Drastis
Sumber: Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-kabar-gaji-ke-13-pns-dan-pensiunan-213.jpg)