Tersangka Mengaku Khilaf, Basuki Tjahaja Purnama Minta Proses Hukum Tetap Berlanjut
KS yang merupakan penggemar dari mantan istri Ahok, Veronica Tan ini mengaku menghina mantan Gubernur DKI Jakarta itu karena terbawa perasaan.
"Karena ini sudah melibatkan satu keluarga, anak, istri yang baru juga," terang Ramzy.
"Mbak Puput ya kan," ucapnya.
2 Tersangka Perempuan Buat Tulisan dan Gambar
Sebelumnya, Ahok melaporkan kasus pencemaran nama baik yang menimpanya.
Ahok melalui pengacaranya melaporkan perkara pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
Laporan terdaftar di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan nomor LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ tertanggal 17 Mei 2020.
Ramzy pun membenarkan, adanya pelaporan yang dilakukan oleh Ahok.
Ia menambahkan, pencemaran nama baik yang dialami Ahok dilakukan lewat jejaring media sosial.
"Iya betul. (tentang) Pencemaran nama baik di media sosial lah ya," kata Ahmad Ramzy, Rabu (30/7/2020), dikutip dari Kompas.com.
Meski demikian, Ramzy tidak dapat menjelaskan kasus pencemaran nama baik yang dialami kliennya itu.
Ahmad Ramzy menyerahkan peristiwa yang menimpa Ahok kepada pihak kepolisian.
"Itu Polda mau rilis, baiknya nunggu Polda dulu aja yang ngomong," ujar Ramzy.
Berdasarkan informasi yang didapat, Ramzy menyebut bahwa pelaku sudah ditangkap.
Ia menjelaskan, Ahok dan keluarga mengalami pencemaran nama baik berupa penghinaan.
"Penghinaan baik ke BTP (Basuki Tjahja Purnama) dan keluarga," terang Ahmad Ramzy.