Kasus Djoko Tjandra
Sujud Syukur Menko Polhukam Mahfud MD atas Tertangkapnya Djoko Tjandra Setelah 11 Tahun Buron
Mahfud juga menyampaikan, bahwa dirinya tidak terlalu kaget terkait kabar penangkapan Djoko Tjandra namun bersyukur.
Jejak Kasus Djoko Tjandra
Perjalanan kasus Djoko Tjandra melalui lika-liku yang panjang.
Dikutip dari Kompas.com, skandal cessie Bank Bali bermula saat bank tersebut kesulitan menagih piutangnya yang tertanam di BDNI, Bank Umum Nasional (BUN), dan Bank Tiara pada 1997.
Saat itu, krisis moneter melanda sejumlah negara termasuk Indonesia.
Total piutang di ketiga bank tersebut mencapai Rp 3 triliun.
Akan tetapi, hingga ketiga bank itu masuk perawatan di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), tagihan tersebut tak kunjung cair.
Dikutip dari liputan khusus Kontan, di tengah keputusasaannya, Direktur Utama Bank Bali, Rudy Ramli akhirnya menjalin kerja sama dengan PT Era Giat Prima (EGP).

Saat itu, Djoko Tjandra menjabat sebagai direktur.
Sementara, Setya Novanto yang kala itu sebagai Bendahara Umum Partai Golkar menjabat sebagai Direktur Utamanya.
Perjanjian kerja sama pun diteken pada 11 Januari 1999 oleh Rudy Ramly, Direktur Bank Bali Firman Sucahya dan Setya Novanto.
Disebutkan bahwa EGP akan menerima fee sebesar setengah dari piutang yang dapat ditagih.
Bank Indonesia dan BPPN akhirnya setuju untuk menggelontorkan uang sebesar Rp 905 miliar.
Namun, Bank Bali hanya kebagian Rp 359 miliar, sedangkan Rp 546 miliar sisanya masuk ke rekening PT EGP.
Kasus Terkuak
Kasus itu kemudian terkuak ketika pakar hukum perbankan, Pradjoto, mengendus adanya korelasi dengan pengumpulan dana untuk memajukan Habibie sebagai presiden.