Kasus Djoko Tjandra
Refly Harun Akui Djoko Tjandra Memang 'Licin': Dia Bisa Mengelabui Banyak Aparat
Ia menyinggung jejak Djoko Tjandra yang sempat terdeteksi membuat KTP di Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan pada Juni lalu.
Diduga Anita Kolopaking bersekongkol dengan oknum polisi tersebut untuk mendapat surat jalan.
"Seperti misalnya mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, walaupun ada asas praduga tak bersalah," jelas Refly.
Ia mengakui sulit untuk menangkap tersangka yang memiliki kekuasaan.
Seperti diketahui, Djoko Tjandra memiliki perusahaan Grup Mulia yang bergerak di bidang kontraktor, properti, dan manufaktur.
"Kalau bukan seorang Djoko Tjandra yang uangnya banyak, barangkali sudah lama dia bisa ditangkap," ungkit Refly.
"Tapi karena ini orangnya selain licin juga dilindungi, atau katakanlah bekerja sama dengan aparat yang menyimpang, jadi sulit untuk menangkap dia," tambahnya.
Lihat videonya mulai menit 5:40
Anita Kolopaking Diduga Melobi Jaksa
Pengacara buron Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, membantah ada lobi-lobi dalam pertemuannya dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Nanang Supriatna.
Dilansir TribunWow.com, sebelumnya sempat viral sebuah video yang menunjukkan Anita Kolopaking bertemu dengan Nanang Supriatna.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman membeberkan sebetulnya ada satu pertemuan lagi yang tidak terekam kamera.
Pertemuan tersebut diduga membahas Peninjauan Kembali (PK) terhadap kasus Djoko Tjandra.
Setelah videonya viral, Anita kemudian diperiksa di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM Was) Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020).
Anita mengakui adanya pertemuan tersebut.
Meskipun begitu, ia membantah ada pembahasan khusus saat menemui Nanang.