Polisi Tangkap 5 Pelaku Pencurian 9 Kerbau, Korban Sempat Menangis Histeris Sambil Peluk Bangkai
Kelimanya sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan pelaku, saksi, dan bukti-bukti yang didapat
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian sembilan ekor kerbau milik Kasino dan Purwanti pada Kamis, 23 Juli 2020.
Personel Polres Cilegon menangkap lima pelaku yakni RH, TAP, A, N, dan S.
Kelima tersangka diamankan di lokasi berbeda pada Selasa, 28 Juli 2020.
RH diamankan di Ciwandan, Kota Cilegon; TAP diamankan di Kota Serang; A diamankan di Pandeglang; serta N dan S diamankan di Baros, Kabupaten Serang.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua mobil yang digunakan pelaku, yakni mobil Avanza putih dengan nomor polisi A 1868 VN dan pikap Carry warna hitam nopol A 8219 G.
Ditetapkan Tersangka
Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi membenarkan bahwa lima orang itu adalah pelaku pencurian sembilan ekor kerbau di Kota Cilegon.
Kini, kelimanya sudah ditahan guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Iya benar, lima orang pelaku pencurian dengan pemberatan terhadap sembilan ekor kerbau telah diamankan Polres Cilegon," ujar Edy dikutip dari Kompas.com, Rabu (29/7/2020).
Saat ini, kata Edy, kelimanya sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan pelaku, saksi, dan bukti-bukti yang didapat.
"Sudah kita lakukan penahanan," kata Edy.

Salah seorang pelaku petugas keamanan KIEC
Diketahui salah seorang pelaku pencurian sembilan ekor kerbau di Kota Cilegon diduga merupakan petugas keamanan PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC).
Hal itu diakui Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi.
Pelaku yang dimaksud yakni RH (31), warga Lingkungan, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, merupakan petugas keamanan PT KIEC.