Hingga Juni Pegadaian Salurkan Rp 80,4 Triliun, Dana Pinjaman untuk Masyarakat
Pinjaman yang disalurkan tersebut, sekitar 60 persen bersifat produktif, sedangkan sisanya 40 persen bersifat konsumtif
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Charles Komaling
Program keagenan yang semula bersifat perorangan, saat ini dikembangkan menjadi agen komunitas dan agen prioritas, hal ini dimaksudkan agar semakin banyak segmen masyarakat yang dapat dijangkau dan dilayani.
Kuswiyoto juga menjelaskan bahwa untuk mencapai target bisnis Pegadaian di tengah kondisi pandemi ini, Perseroan terus menyusun strategi dengan menetapkan berbagai regulasi keringanan-keringanan kepada nasabah.
Regulasi yang disusun oleh Pegadaian seperti penurunan tarif bunga dari 1,2 persen menjadi 1 persen per 15 hari untuk roll over kredit gadai, guna membantu nasabah dan menjaga engagement.
"Pegadaian terus melakukan relaksasi dengan perpanjangan masa bebas bunga atau grace period selama 30 hari. Tetapi kamu juga punya Gadai Peduli dimana nasabah nantinya dibebaskan bunga untuk pinjaman sampai dengan Rp1 juta selama 3 bulan," ujarnya. (*)