Kamis, 9 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Imam Firmadi

Sosok Imam Firmadi, Anggota DPRD yang Diduga Mencabut Kuku Warganya

Korban mendapat penyiksaan bertubi tubi karena dituduh menggelapkan sepeda motor milik oknum anggota DPRD tersebut.

Editor: Aldi Ponge
Kompas.TV dan Pinterest
Muhammad Jefry Yono dan Imam Firmadi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok Imam Firmadi, anggota DPRD Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara dari Fraksi PDIP dilaporkan ke pihak kepolisian 

Imam Firmadi diduga melakukan  penganiayaan kepada seorang warga Desa Pinang Damai Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhan Batu Selatan, bernama Muhammad Jefry Yono.

Kejadian pada hari Minggu, 28 Juni malam di Desa Gapura, Kampung Sawah kecamatan Torgamba.

Korban mendapat penyiksaan bertubi tubi karena dituduh menggelapkan sepeda motor milik oknum anggota DPRD tersebut.

Setelah Ketemu Golkar- PKS, Hari Ini AHY Temui Ketua PAN Zulkifli Hasan Bahas Koalisi Pilkada 2020

Irwan Mussry dan Maia Estianty Sepakat Tak Mau Punya Anak, Ternyata Alasannya Karena Hal ini

Korban mengalami luka serius di bagian kepala badan dan kakinya. Bahkan korban mendapat penyiksaan dengan mencabut paksa kuku jari kelingking kaki kiri korban.

Akibat kejadian itu Muhammad Jefry Yono mengalamai luka lebam di sekujur tubuh bagian wajah, dada, punggung, perut dan kepala terdapat pembekuan darah.

Dia juga harus menjalani perawatan secara intensif di Rumah Sakit Umum di Kota Rantauprapat, setelah sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit Umum di Kotapinang.

Dikutip dari Kompas.TV Muhammad Jefry Yono memaparkan bahwa kasus tersebut dimulai ketika dia meminjam sepeda motor pelaku sekira pukul 14.00 WIB.

Kemudian, Muhammad Jefry Yono mendapat telepon dari pelaku Imam Firmadi sekira pukul 23.00 WIB menayakan tentang sepeda motor Yamaha Jupiter yang dipinjamkan.

Diduga kuat, terkait peminjaman sepeda motor terjadi perselisihan.

Korban yang merasa ketakutan menginformasikan keberadaanya di Hotel Melati di Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Kemudian Imam Firmadi bersama tiga orang rekannya menjemput Muhammad Jefry Yono menggunakan mobil untuk dibawa ke Cikampak, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel.

Imam Firmadi
Imam Firmadi (ISTIMEWA)

Sesampainya di Desa Gapura, Kampung Sawah, Kecamatan Torgamba, Muhammad Jefry Yono di interogasi terkait keberadaan sepeda motor.

Saat perselisihan berlangsung, Imam Firmadi bersama rekannya memukul Muhammad Jefry Yono mengunakan benda-benda tumpul.

Imam Firmadi kembali menyiksa Muhammad Jefry Yono hingga akhirnya mencabut kuku kelingking kaki kirinya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved