Idul Adha 2020
Sesuai Ajaran Rasulullah SAW, ini 3 Larangan yang Harus Dipatuhi Sebelum Perayaan Idul Adha
Selain keutamaan di Hari Raya Idul Adha, wajib pula mengetahui hal-hal yang dilarang di Hari Raya Kurban.
“Siapa saja yang ingin berqurban dan apabila telah memasuki awal Dzulhijah (1 Dzulhijah), maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berqurban.”
Dikutip dari muslimafiyah, larang tersebut juga telah menjadi fatwa Al-Lajnah A-daimah (semacam MUI di Saudi).
حرم على من أراد الضحية من الرجال أو النساء أخذ شيء من الشعر، أو الظفر، أو البشرة من جميع البدن، سواء كان من شعر الرأس، أو من الشارب أو من العانة، أو من الإبط، أو من بقية البدن
“Haram bagi mereka yang ingin melaksanakan kurban baik laki-laki maupun wanita, memotong rambut badannya, memotong kuku atau bagian kulitnya (misalnya kulit dekat kuku). Sama saja baik itu rambut kepala, kumis, rambut kemaluan atau rambut ketiak serta rambut lainnya di badannya.”
Larangan tersebut mulai berlaku jika telah memasuki 10 hari di awal bulan dzulhijjah.
Artinya mulai tanggal 1 dzulhijjah sampai 10 dzulhijjah, sampai hewan kurban disembelih.
Hukum larangan memotong kuku dan rambut ini bersikap sunah.
Ustadz Adi Hidayat dalam dari tayangan kanal youtube Ceramah Pendek kajian Ustadz Adi Hidayat Lc MA, menjelaskan hikmah larangan tersebut jika dikerjakan berkenaan dengan keistimewaan pengampunan dosa.
Faedah larangan tersebut ditujukan memberikan keistimewaan sekiranya Allah berkenan mengampuni orang yang melaksanakan kurban dari ujung rambut hingga ujung kukunya.
"Diminta untuk tak potong kuku khawatirnya saat dipotong dan terpisah dari yang lainnya belum di-istighfari," ujar Ustadz Adi Hidayat dalam dari tayangan kanal youtube Ceramah Pendek kajian Ustadz Adi Hidayat Lc MA
Menurut Ustadz Adi Hidayat, ketika Allah hendak mengampuni dosa hamba-Nya maka bagian anggota badan yang terpisah dari bagiannya akan menjadi saksi di akhirat.
3. Jangan makan sebelum salat Id
Selain itu ada pula larangan makan sebelum melaksanakan salat Idul Adha.
Buraidah radliallahu anhu, berkata:
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَ يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَطْعَمَ وَيَوْمَ النَّحْرِ لاَ يَاْكُلُ حَتَّى يَرْجِعَ فَيَاْكُلُ مِنْ نَسِيْكَتِهِ