Virus Corona
Presiden Jokowi akan Segera Terbitkan Inpres Sanksi Bagi Pelanggaran Protokol Virus Corona
kini kabarnya pemerintah akan mengeluarkan aturan untuk para pelanggar protokol kesehatan.
Editor:
Glendi Manengal
Dari angka tersebut sebanyak 62.138 kasus sembuh dan 4.975 meninggal dunia.
• Tak Bisa Ramal Nasibnya Sendiri, Kini Roy Kiyoshi Dituntut 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 10 Juta
• Honda Klaim Game Brio Virtual Drift Challenge Mampu Sajikan Keseruan, Bakal Meluncur Agustus 2020
• Pertamina: Stok BBM dan LPG di Sulut Jelang Idul Adha Aman Aman
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul " Jokowi akan segera terbitkan Inpres sanksi bagi pelanggaran protokol Covid-19 "
Halaman 2 dari 2