Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Virus Corona

Presiden Jokowi akan Segera Terbitkan Inpres Sanksi Bagi Pelanggaran Protokol Virus Corona

kini kabarnya pemerintah akan mengeluarkan aturan untuk para pelanggar protokol kesehatan.

Editor: Glendi Manengal
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Presiden Joko Widodo 

Dari angka tersebut sebanyak 62.138 kasus sembuh dan 4.975 meninggal dunia.

Tak Bisa Ramal Nasibnya Sendiri, Kini Roy Kiyoshi Dituntut 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 10 Juta

Honda Klaim Game Brio Virtual Drift Challenge Mampu Sajikan Keseruan, Bakal Meluncur Agustus 2020

Pertamina: Stok BBM dan LPG di Sulut Jelang Idul Adha Aman Aman

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul " Jokowi akan segera terbitkan Inpres sanksi bagi pelanggaran protokol Covid-19 "

Sumber: Kontan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved