Berita Regional
Anggota DPRD Cabut Paksa Kuku Seorang Warga, Disiksa Bertubi-tubi, Korban 8 Hari Kritis di RS
Anggota DPRD fraksi PDIP Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara, Imam Firmadi diduga melakukan penganiayaan terhadap warga.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Belum lama ini seorang anggota DPRD diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga.
Menurut informasi yang ada, Anggota DPRD tersebut menyiksa korban, bhakan secara bertubi-tubi.
Tak hanya itu, terduga pelaku juga nekat mencabut paksa kuku jari kelingking kaki korban.
Anggota DPRD fraksi PDIP Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara, Imam Firmadi diduga melakukan penganiayaan terhadap warga.
Adapun, korban penganiayaannya Muhammad Jefry Yono, warga Desa Pisang Damai, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhan Batu Selatan.
Kejadian pada hari Minggu, 28 Juni malam di desa Gapura, Kampung Sawah kecamatan Torgamba.
Korban mendapat penyiksaan bertubi tubi karena dituduh menggelapkan sepeda motor milik oknum anggota DPRD tersebut.
Korban mengalami luka serius di bagian kepala badan dan kakinya.
Bahkan korban mendapat penyiksaan dengan mencabut paksa kuku jari kelingking kaki kiri korban.

Akibat kejadian itu Muhammad Jefry Yono mengalamai luka lebam di sekujur tubuh bagian wajah, dada, punggung, perut dan kepala terdapat pembekuan darah.
Dia juga harus menjalani perawatan secara intensif di Rumah Sakit Umum di Kota Rantauprapat, setelah sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit Umum di Kotapinang.
Dikutip dari Kompas.TV Muhammad Jefry Yono memaparkan bahwa kasus tersebut dimulai ketika dia meminjam sepeda motor pelaku sekira pukul 14.00 WIB.
Kemudian, Muhammad Jefry Yono mendapat telepon dari pelaku Imam Firmadi sekira pukul 23.00 WIB menayakan tentang sepeda motor Yamaha Jupiter yang dipinjamkan.
Diduga kuat, terkait peminjaman sepeda motor terjadi perselisihan.
Korban yang merasa ketakutan menginformasikan keberadaanya di Hotel Melati di Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.