Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Harga Emas

Hari Ini Harga Emas Antam Tembus Rp 1 Juta Per Gram, Catat Rekor Tertinggi Sepanjang Masa

Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk pada Selasa (28/7/2020) berada di angka Rp 1.022.000 per gram.

Istimewa/via Ayo Jakarta
harga emas Antam pada Selasa (28/7/2020) mengalami kenaikkan Rp 25.000 per gram. Harga emas Antam per gram tembus di Rp 1.020.000.(Antam) 

Emas batangan 50 gram =  Rp 48.245.000

Emas batangan 100 gr = Rp 96.412.000

Emas batangan 250 gram = Rp 240.765.000

Emas batangan 500 gram = Rp 481.320.000

Emas batangan 1000 gram = Rp 962.600.000

Sebagai catatan, harga emas di Butik Emas LM milik Antam lainnya bisa berbeda dengan harga di Butik Emas LM Pulo Gadung.

Diberitakan Kompas.com, Selasa (28/7/2020), harga emas di Amerika Serikat melonjak ke rekor tertinggi sepanjang masa pada akhir perdagangan Senin (27/7/2020) waktu setempat (Selasa pagi WIB).

Kontrak harga emas paling aktif untuk pengiriman Agustus di divisi COMEX New York Mercantile Exchange, berhasil menembus level 1.900 dollar AS, melonjak 33,5 dollar AS atau 1,77 persen, ditutup pada 1.931 dollar AS per ounce. Posisi ini merupakan level tertinggi sepanjang masa. 

TERUS NAIK, Harga Emas Tembus Rp 1 Juta Per Gram

Harga Emas Antam Sentuh Rekor Tertinggi Sepanjang Masa

Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk pada Selasa (28/7/2020) berada di angka Rp 1.022.000 per gram. Harga ini merupakan posisi tertinggi sepanjang masa emas Antam diperjualbelikan.

Angka tersebut naik Rp 25.000 jika dibandingkan dengan harga emas pada Senin (26/7/2020) kemarin.

Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp 819.000. Angka itu naik Rp 21.000 jika dibandingkan dengan harga kemarin.

Sebagai catatan, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara di gerai penjualan emas Antam lain bisa berbeda.

Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.

Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved