Update Virus Corona Sulut
Gugus Tugas Pantau 464 Pelaku Perjalanan Melalui e-HAC
Pada bulan Juli memantau sedikitnya 464 pelaku perjalanan melalui electronic Health Alert Card (e-HAC).
Penulis: Erlina Langi | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Gugus tugas penanganan dan penanggulangan Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada bulan Juli memantau sedikitnya 464 pelaku perjalanan melalui electronic Health Alert Card (e-HAC).
Hal ini diungkapkan juru bicara gugus tugas, dr Steaven Dandel, Selasa (28/7/2020).
Ia mengatakan saat ini healt alert card (HAC) atau kartu kewaspadaan kesehatan, menjadi salah satu syarat bagi pelaku perjalanan yang akan masuk ataupun keluar dari Provinsi Sulut.
"HAC tersebut adalah salah satu syarat yang wajib dipenuhi pelaku perjalanan baik masuk ataupun keluar, sehingga kalau tidak punya maka tak diijinkan masuk ataupun keluar," terang dia.
• Pemilihan Lokasi Tes SKB CPNS 2019 Mulai Tanggal 1 hingga 7 Agustus 2020
Dandel menjelaskan HAC tersebut akan membatu tim surveilans untuk melakukan tracing jika terjadi kontak dengan pasien positif Covid-19, sehingga keputusan identifikasi akan cepat dilakukan dalam menetapkan status seseorang apakah suspek atau bukan
"Kartu tersebut dapat diunduh melalui aplikasi electronic Health Alert Card (eHac) Indonesia di Playstore atau Apple Store serta dapat diakses melalui inahac.kemkes.go.id.
Karena bisa di download dan di isi jadi semua nanti yang melakukan penyeberangan itu harus menunjukan HAC," tutupnya. (drp)