Kasus Begal
Teror Begal di Bandara Soetta Berakhir, Polisi Amankan 2 Senjata Tajam, Pedang Raksasa dan Celurit
Saat itu korban dihadang dari arah yang berlawanan di Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta oleh enam pelaku dengan tiga motor
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sudah berakhir, teror begal di Bandara Soekarno-Hatta.
Polisi sudah menangkap pelaku dan mengamankan sejumlah senjata tajam.
Penangkapan pelaku begal dilakukan oleh Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Komplotan begal tersebut beraksi pada 1 Juli 2020 di Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta menyasar pemotor yang melintas sekira pukul 02.15 WIB.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra menuturkan, kejadian terjadi saat korban bernama MA hendak pulang dari kerja dan dihadang oleh enam pelaku.
"Saat itu korban dihadang dari arah yang berlawanan di Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta oleh enam pelaku dengan tiga motor," kata Adi Mapolresta Tangerang, Senin (27/7/2020).
Empat pelaku pun berhasil dibekuk Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta berinisial AS, B, R dan D.
Adi mengatakan, dua pelaku lainnya masih berstatus buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO) sementara, satu penadah juga masih belum ditangkap.
"Mereka mengaku baru sekali melakukan pembegalan di Bandara Soekarno-Hatta," singkat Adi.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa tiga sepeda motor, dan dua senjata tajam berbentuk pedang raksasa dan celurit.
Atas perbuatannya keempat tersangka dikenakan pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pidana pencurian dengan kekerasan.
"Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tegas Adi.

Remaja Usia 14 Tahun Jadi Otak Kejahatan
Jajaran Polresta Bandara Soekarno Hatta Tangerang juga mengungkap jika gerombolan ini diotaki oleh remaja berusia 14 tahun.
Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Adi Nugroho menjelaskan kawanan penjahat ini kerap beraksi di kawasan Bandara Internasional Soekarno Hatta.