News
Beredar Informasi Pihak Rumah Sakit Mengcovidkan Pasien yang Negatif Corona, Jubir Bungkam Tudingan
Info ini beredar luas di kalangan masyarakat Sumatera Utara Rumah Sakit "mengcovidkan pasien" yang kemudian dimakamkan sesuai protokol kesehatan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Belakangan ini beredar informasi di kalangan masyarakat bahwa rumah sakit rujukan dituding
"mengcovidkan pasien" pasien yang nyatanya bebas virus corona tapi kemudian dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan.
Kalangan masyarakat Sumatera Utara termakan dengan informasi tersebut.
• Jumlah Pasien Sembuh dari Covid-19 di Sulut Capai 47 Persen Dari Total Kasus
• Korea Utara untuk Pertama Kalinya Laporkan Kasus Covid-19, Pasien Dikarantina, Kim Jong Un Bertindak
• Update Jumlah WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri Semakin Melonjak, Terinfeksi di Beberapa Negara
Oleh karena itu, Tribun melakukan konfirmasi kepada Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (SGTPP) Covid-19 Sumatera Utara.
Juru bicara SGTPP Covid-19 Sumut Mayor Kes dr Whiko Irwan memberikan keterangan terkait informasi yang beredar tersebut.
"Itu tidak benar, ya. Setiap rumah sakit itu ada penanggulangan PIE (Penyakit Infeksi Emerging) atau sejenis PIN yang menentukan apakah pasien ini Covid-19 atau non Covid-19," ujarnya saat disambangi di Lanud Soewondo, Minggu (26/7/2020)
Dia juga menuturkan bahwa pihak rumah sakit rujukan Covid-19 memiliki kriteria yang jelas untuk menyatakan seseorang tersebut terpapar Covid-19.
"Kita menyatakan seseorang itu sebagai kasus terpapar Covid-19 ada beberapa kriteria selain gejala klinik yang; batuk, demam, sesak,
ada juga dengan pemeriksaan radiologi, rontgen paru, kemudian ada juga pemeriksaan lain seperti rapid test, periksa darah, atau sebagai standarnya adalah swab PCR," terangnya.

Lebih lanjut, dia juga menyampaikan bahwa pemakaman jenazah khusus Covid-19 dilakukan dengan adanya protokol kesehatan.
Dia menguraikan kriteria-kriteria jenazah yang akan dimakamkan di pemakaman khusus Covid-19.
"Yang dimakamkan di Simalingkar atau melaksanakan pemulasaran jenazah penderita Covid-19 itu adalah penderita yang dengan konfirmasi positif atau Covid-19 positif," ungkapnya.
"Yang kedua, penderita proable dengan walaupun belum ada hasil swab tapi dia dirawat sebagai penderita suspect covid," lanjutnya.
"Atau yang ketiga penderita yang datang ke rumah sakit dan dia dalam kasus suspect, misalkan orang ini kontak erat atau orang ini sebelumnya itu ada keluhan-keluhan atau gejala seperti penderita Covid-19," tambahnya.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar memperkuat komunikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman antara masyarakat dengan pihak rumah sakit rujukan Covid-19.
"Saya rasa itu hanya kesalahpahaman ya. Jadi, mungkin komunikasi yang kurang sejak awal.
"Jadi harus ada komunikasi antara masyarakat atau keluarga pasien tadi dengan pihak rumah sakit," terangnya lagi.
Dia mengajak agar rumah sakit rujukan harus memberikan keterangan yang jelas bagi keluarga terkait keadaan pasien, dengan menjelaskan secara rinci hasil pemeriksaan.
"Pihak rumah sakit juga harus menjelaskan klinisnya begini, hasil pemeriksaannya begini, jadi kecurigaan kita adalah suspect terpapar Covid-19,
rencananya kan kita akan laksanakan apa, entah rapid test, entah swab, dan protokol yang harus dilaksanakan harus diisolasi," pungkasnya.
(cr3/tribun-medan.com)
• Catatan Seorang Tenaga Kesehatan, Bangga Pernah Tolong Pasien PDP Melahirkan, Ditipu Sudah Biasa
• Meski Bertambah 1 Pasien, Sadly Pastikan Bolsel Masih Zona Hijau
• Masa Pandemi Covid-19, Jumlah Pasien TBC Menurun di Mitra
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Ada Tudingan Rumah Sakit Rujukan Mengcovidkan Pasien, Ini Jawaban Tegas Jubir SGTPP Covid-19, https://medan.tribunnews.com/2020/07/26/ada-tudingan-rumah-sakit-rujukan-mengcovidkan-pasien-ini-jawaban-tegas-jubir-sgtpp-covid-19?page=all