Operasi Patuh Jaya
1 Pengendara Motor Gede (Moge) Ditilang 4 Polantas, Ini Pelanggarannya, Lihat Foto
Polantas menindak motor gede (moge) itu karena nekat melintas di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi Lalu Lintas (Polantas) dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Ditlantas PMJ) melakukan tindakan tilang terhadap seorang pengendara motor gede (moge).
Penindakan itu diunggah melalui akun Instagram @tmcpoldametro pada Sabtu (25/7/2020).
Terlihat ada 4 polantas dalam unggahan tersebut.
Polantas menindak motor gede (moge) itu karena nekat melintas di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan.

Polisi memberikan tilang kepada pengendara moge tersebut.
"09:03 Polri lakukan penindakan terhadap pemotor yang masih nekat melintas di Flyover Casablanca," tulisnya.
Tampak para petugas polisi menindak pemotor itu di jalur keluar JLNT.
Moge tersebut merupakan motor beroda tiga berwarna hitam.
Sementara pengendara mengenakan rompi hitam, jeans biru, dan helm putih.
Ada empat petugas kepolisian lalu lintas yang mengenakan rompi kuning berpendar.
Dikonfirmasi Warta Kota, Kasubdit Bin Gakkum PMJ AKBP Fahri Siregar, mengatakan behwa penindakan itu dilakukan dalam melaksanakan giat Operasi Patuh Jaya di Jalan Layang Non Tol Casablanca .
"Sepeda motor yang melintas di jalan layang non tol kami lakukan penindakan karena sepeda motor dan pesepeda dilarang melintas, nanti untuk pesepeda juga kami berikan imbauan," kata Fahri, Minggu (26/7/2020)
Fahri menegaskan bahwa aturan kendaraan yang boleh melintas di JLNT Casablanca sudah jelas.
Di mana telah terdapat rambu di jalur masuk JLNT Casablanca.
Bahwa sepeda motor dan sepeda dilarang melintas.