Update Virus Corona Indonesia
Jubir Covid-19 Diganti, Lantas Bagaimana dengan Dokter Reisa?
Sebelumnya, posisi Juru Bicara dipegang oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Achmad Yurianto.
"Sebenarnya dengan terbitnya Perpres 82/2020 itu,
maka Gugus Tugas beralih namanya menjadi satuan tugas," kata Pramono dalam jumpa pers dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/7/2020).
Pramono mengatakan, sebelumnya Gugus Tugas Covid-19 berdiri sendiri dengan payung hukum Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020.
Namun, setelah keluarnya Perpres 82/2020, Gugus Tugas tidak lagi berdiri sendiri.
Sebab ada satuan tugas lain yang dibentuk, yakni Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional.
Kedua Satgas ini pun kini berada di bawah naungan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Satgas Penanganan Covid-19 ini tetap dipimpin oleh Kepala BNPB Doni Monardo.
Tugasnya juga masih sama, yakni menekan penyebaran Covid-19.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pergantian Jubir Covid-19, Bagaimana Nasib Dokter Reisa?",