Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Vicky Prasetyo

Jaksa Bacakan Rekayasa Aksi Vicky Prasetyo Gerebek Angel Lelga dan Fiki Alman, Ajak Gerombolan Orang

Setelah wawancara tersebut, JPU menyebut Vicky bersama keluarganya mengajak awak media massa meliput kegiatannya ke rumah Angel Lelga.

Editor: Frandi Piring
YOUTUBE
Gini Jawab Angel Lelga saat Terpergok Vicky Prasetyo Sedang Selingkuh dengan Pria Lain 

tuduhan, bahwa Saksi Angel Lelga telah berzina dengan Saksi Fiki Alman.

"Dimana kemudian informasi yang Terdakwa sampaikan tersebut menjadi pemberitaan di media elektronik pada hari Senin tanggal 19 Nopember 2019 sekira

pada program SILET pada pukul 06.00 WIB dan pada program INSERT pada pukul 09.30 Wib, termasuk media social Youtube yaitu Cumi-Cumi," jelasnya.

"Sehingga pemberitaan tersebut menjadi dapat diakses dan ditonton oleh masyarakat, padahal informasi yang diberikan oleh Terdakwa perihal perzinahan antara

Saksi Angel Lelga dan Saksi Fiki Alman tersebut adalah tidak benar," tambahnya.

Angel Lelga dan Fiki Alman saat diwawancarai media soal kasus penggerebekkan Vicky Prasetyo.
Angel Lelga dan Fiki Alman saat diwawancarai media soal kasus penggerebekkan Vicky Prasetyo. (FOTO: TABLOIDBINTANG.Com)

Dengan hal ini, JPU menambahkan kalau Angel Lelga langsung melaporokan mantan suaminya, Vicky Prasetyo itu ke Polres Metro Jakarta Selatan, atas tuduhan

pencemaran nama baik dan fitnah lewat media massa.

"Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini, yaitu dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan

dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik, yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik," ujar JPU.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jaksa Bacakan Kronologi Rekayasa Penggerebekan Kediaman Angel Lelga Oleh Vicky Prasetyo, https://www.tribunnews.com/seleb/2020/07/22/jaksa-bacakan-kembali-kronologi-rekayasa-penggerebekan-kediaman-angel-lelga-oleh-vicky-prasetyo 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved