Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Hana Hanifah Bantah Bermalam dengan Kriss Hatta, Beri Klarifikasi Tentang Bayaran Rp 20 Juta

Menjawab tudingan Kriss Hatta soal bermalam dengannya, Hana pun mengurai fakta sebenarnya.

YouTube Hana Hanifah
Klarifikasi Hana Hanifah tentang isu bermalam dengan Kriss Hatta 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Hana Hanifah membantah isu menginap bareng Kriss Hatta di apartemen.

Hal itu blak-blakan diungkap Hana Hanifah saat melakukan klarifikasi melalui akun YouTube-nya.

Hana membantah pernyataan Kriss Hatta yang menyebutkan jika ia dan Kriss menghabiskan malam bersama sebagai sepasang kekasih.

Klarifikasi Hana Hanifah tentang isu bermalam dengan Kriss Hatta
Klarifikasi Hana Hanifah tentang isu bermalam dengan Kriss Hatta (YouTube Hana Hanifah)

Dilepaskan polisi dan hanya berstatus sebagai saksi kasus prostitusi online, artis Hana Hanifah akhirnya membuat klarifikasi.

Melalui kanal Youtube miliknya, Hana Hanifah mengurai beberapa fakta.

Mulai dari soal tarif Rp 20 juta untuk 'menyewa jasa' darinya hingga tudingan dari Kriss Hatta.

Diberitakan sebelumnya, kabarnya, tarif artis FTV berinisial HH untuk sekali kencan yakni Rp 30 juta.

Hal itu disampaikan oleh pihak kepolisian berdasarkan hasil penyidikan.

Saat ditangkap oleh polisi, HH rupanya baru mendapat bayaran Rp 20 juta dari seorang pengusaha laki-laki berinisial A.

Rencananya, sisa uang Rp 10 juta lagi akan dikirim setelah HH selesai melayani A.

Namun, keduanya keburu ditangkap polisi di sebuah kamar hotel di Medan, Minggu (12/7/2020).

Mengenai pemberitaan itu, Hana Hanifah pun membantahnya dengan tegas.

Dalam laman Youtube Hana Hanifah yang dilansir pada Rabu (22/7/2020), Hana menyebut bahwa soal nominal itu tidak benar.

Hana menyebut bahwa tudingan soal nominal atau tarif prostitusi yang dipatoknya itu tidak ada.

"Aku mau klarifikasi lagi, untuk nominal ( Rp 20 juta) itu sebenarnya tidak ada," kata Hana Hanifah dilansir TribunnewsBogor.com.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved