Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemalsuan Data Elektronik

BEGINI Cara 4 Pelaku Lakukan Pemalsuan Data Elektronik Sim Card hingga Dijual ke Masyarakat

Sebanyak empat orang diringkus Timsus Maleo Polda Sulut atas kasus pemalsuan data elektronik yang digunakan untuk aktivasi sim card celullar.

Penulis: Isvara Savitri | Editor: Rhendi Umar
Isvara Savitri/tribun manado
Cara 4 Pelaku Lakukan Pemalsuan Data Elektronik Sim Card hingga Dijual ke Masyarakat 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sebanyak empat orang diringkus Timsus Maleo Polda Sulut atas kasus pemalsuan data elektronik yang digunakan untuk aktivasi sim card celullar.

Pelaku berjumlah empat orang yakni TAK yang merupakan Branch Manager PT MDM; VRM (24) operator klaster Manado; FER (33) operator klaster Tomohon, Minahasa, Minsel, dan Mitra serta; AMP (26) operator klaster Bolmong Raya.

TAK sebagai pemilik perusahaan bertugas untuk mendistribusikan sim card ke para tersangka yang bertugas sebagai operator di masing-masing wilayah.

Setelahnya para operator tersebut mencari data KTP dan KK melalui internet yang kemudian digunakan untuk registrasi sim card.

Setelah berhasil diaktivasi, sim card tersebut diserahkan kembali ke TAK untuk didistribusikan kepada para sales dan kemudian dijual ke masyarakat.

Tindak pidana pemalsuan data elektronik
Tindak pidana pemalsuan data elektronik (ISTIMEWA)

Dalam penangkapan polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 37.040 kartu sim im3 yang sudah diregistrasi tetapi melewati masa berlaku, 3.050 buah kartu sim im3 yang telah diregistrasi dan masih berlaku, serta 6.742 kartu sim yang siap diregistrasi.

Selain itu polisi juga menyita beberapa perangkat komputer lengkap, laptop, modem, wifi, serta flash disk.

Hingga kini polisi masih terus menyelidiki keuntungan apa saja yang para pelaku dapatkan serta kerugian yang dialami masyarakat.

Timsus Maleo Berhasil Ungkap Pemalsuan Data Elektronik untuk Aktivasi Sim Card
Timsus Maleo Berhasil Ungkap Pemalsuan Data Elektronik untuk Aktivasi Sim Card (Tribunmanado/Isvara Savitry)

Sejauh ini, pihak kepolisian baru menemukan satu provider yang datanya dipalsukan dan masih terus dikembangkan.

"Bahkan dalam proses penyelidikan lebih lanjut nanti kami tidak menutup kemungkinan bahwa kasus ini bisa jadi terintegrasi dengan kasus yang sama di daerah Jawa Timur dan Kalimantan Timur," ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jeles Abraham Abast saat konferensi pers di Polda Sulut, Rabu (22/7/2020).

Maka, Jeles juga meminta masyarakat yang merasa atau melihat kejadian serupa agar lapor langsung ke polisi.(*)

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved