Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2020

Tetap Optimistis Ikut Pilkada, Andri Umboh: Tanggal 25 Juli Kami Bawa Perbaikannya

Calon Perseorangan Pilkada Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) diberikan durasi perbaikan oleh KPUD Minsel selama tiga hari untuk memperbaiki

Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Andrew Pattymahu
Royke Sondakh-Andri Umboh Bawa 20 Ribu e-KTP ke KPU Minsel beberapa waktu lalu 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Calon Perseorangan Pilkada Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) diberikan durasi perbaikan oleh KPUD Minsel selama tiga hari untuk memperbaiki 1.786 dukungan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Bakal calon wakil bupati Harits Andri Umboh saat diwawancara Selasa (21/7/2020) mengaku optimisitis dapat memenuhi berkas pebaikan yang dimintakan KPUD Minsel. "Tanggal 25 Jili kami akan bawa ke kantor (KPUD Minsel)," ujar dia.

Menurutnya pada saat verifikasi faktual oleh petugas PPS di desa dan kelurahan ada pendukungnya yang tidak didata lantaran tak ada di rumah. Kebanyakan dari pendukung calon independen tersebut berprofesi sebagai petani.

"Jadi mereka saat ada verfak, sedang berada di kebun untuk bertani. Ada juga yang sementara memetik buah cengkih di kebunnya," kata akademisi Sulawesi Utara (Sulut) ini.

BSG Peduli dan P/KB GMIM Musafir Kleak Ulurkan Tangan bagi Keluarga Korban Kebakaran

Menurutnya sisi positif dari PKPU 5 tahun 2020 (aturan soal perbaikan syarat dukungan) calon independen Royke Sondakh dan Harits Andri Umboh bisa berinteraksi lagi dengan masyarakat.

"Sesudah kami membawa berkas perbaikan tanggal 25 Juli. KPUD Minsel akan melakukan verfak lagi, kalau tak salah waktunya tujuh hari," pungkas dia.

Rommy Sambuaga Ketua KPUD Minsel Selasa (21/7/2020) mengatakan durasi perbaikan kepada calon independen diberikan sampai tanggal 27 Juli 2020.

Bupati Minsel: Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-60

Rekapitulasi KPU mencatat dari syarat minimal dukungan 16.964 yang ditetapkan KPU atau 10 persen dari total DPT pemilih Minsel.

Hanya 15.178 dukungan yang memenuhi syarat (MS). Sementara 1.786 dukungan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS)

“Berdasarkan ketentuan masih harus mendapatkan 1.782 dukungan. Sehingga bisa memenuhi kuota yang ditapkan untuk lolos sebagai calon independent, ” ujar Rommy Sambuaga.

Ditambahkan dia dalam PKPU 5 tahun 2020 calon independen memperoleh waktu perbaikan dari tanggal 25 hingga 27 Juli mendatang. Dalam durasi perbaikan itu, pasangan jalur perseorangan wajib memenuhi kekurangan suara dukungan sebanyak 1.782 dikalikan dua sehingga menjadi 3.572 dukungan.

Dana Lansia di Kota Manado Disalurkan Serentak

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved