Berita Otomotif
Gagasan Pelegalan Motor Custom, Builder Bilang Harus Ada Standarisasi Bengkel
Sejak dulu banyak yang menginginkan motor dengan desain aneh dan unik.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Sebagian pria mengidamkan sepeda keren.
Banyak juga yang menginginkan motor dengan desain aneh.
Motor custom pun banyak ditemui.
Belakangan, gagasan bisa melegalkan sepeda motor hasil rancang bangun sendiri alias motor custom kembali digulirkan.
Latar belakangnya, yaitu ingin mengembangkan industri kreatif ini agar bisa dinikmati di dalam dan liar negeri.
Kendati demikian, Ari Suprianto, punggawa Protechnic Moto, workshop motor custom asal Rempoa, Tangerang Selatan,
mengatakan, pada dasarnya kreator dan konsumennya harus sadar kondisi motor yang dimodifikasi tersebut.
"Kalau bodong ya tetap bodong. Tergantung yang dicustom, kalau memang motornya bersurat tinggal datang ke polisi kalau
motor ini merubah bentuk. Sama seperti mobil juga begitu," kata Ari kepada Kompas.com, Selasa (21/7/2020).

Honda Tiger bergaya chopper bobber dijejali mesin model W Engine, garapan Psychoengine di Kustomfest 2019
Contohnya kata Ari, memodifikasi motor sport jadi chopper dan membuat rangka serta banyak komponen lain sendiri.
Asal motornya memang bersurat, mau dimodifikasi apapun bisa keluar pengesahannya.
Ari mengatakan, sulit kalau memang motornya sudah tidak bersurat kemudian ingin bisa lengkap seperti motor baru.
Apalagi jika rangka bikin sendiri tidak ada nomornya, mesin copotan dan lain-lain tapi ingin punya surat.
"Sulit kan, terus From A, pabrikan, ATPM.
Susah, itu seperti khayalan.