Berita Talaud
Mabuk dan Ancam Warga dengan Sajam, Dandi Diamankan di Polsek Beo
Seorang lelaki berinisial GT alias Dandi terpaksa diamankan Polsek Beo, Kabupaten Kepulauan Talaud
Penulis: Erlina Langi | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, TALAUD - Seorang lelaki berinisial GT alias Dandi terpaksa diamankan Polsek Beo, Kabupaten Kepulauan Talaud, setelah nekat mengancam warga dengan sebilah sajam jenis badik dalam keadaan mabuk pada Sabtu (18/7/2020)
Kapolsek Beo Ipda Johan Atang menjelaskan pengancaman dengan sajam tersebut, terjadi di depan rumah seorang warga bernama Febrika Panggulu, di Lingkungan II Kelurahan Beo, pada Sabtu (18/7/2020).
"Di mana dari keterangan korban, pelaku saat itu dalam keadaan mabuk, dan melakukan tindakan yang meresahkan warga, sambil membawa sajam melakukan keributan dan pengancaman terhadap beberapa warga," bebernya.
• Ketum Mukat Bentuk Tim Relawan VAP, Siap Menangkan di Nusa Utara
Karena merasa khawatir tamba dia, maka Febrika langsung bergegas untuk membuat laporan di Mapolsek Beo saat kejadian.
"Ketika polisi tiba di TKP, untuk mengamankan, Dandi masih mencoba melakukan perlawanan kepada petugas Kepolisian, namun berhasil kita amankan," terang dia.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Beo, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandas Kapolsek. (drp)
• Mahfud MD Undang Polri hingga Ditjen Imigrasi Usut Kasus Djoko Tjandra: Ada yang Pura-pura Kaget
