Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Tiga Sosok Jenderal Polisi yang Jadi Korban Buronan Djoko Tjandra, Ditindak Tegas Kapolri Idham Azis

Pencopotan jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2076/VII/KEP/2020 tertanggal Jumat (17/7/2020).

Editor: Frandi Piring
Foto: bongkah.id
Tiga sosok Jenderal yang diduga membantu Djoko Tjandra. 

Sedangkan pengganti Brigjen Nugroho Slamet Wibowo sebagai Sekretaris NCB Interpol Indonesia yakni Brigjen Amur Chandra Juli Buana.

Sebelumnya Brigjen Amur Chanda Juli menjabat Kadiklatsusjatrans Lemdiklat Polri.

Posisi Brigjen Amur digantikan oleh Kombes Aby Nursetyanto, yang sebelumnya menjabat Kabagkonvinter Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri.

Sementara posisi Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri kini diisi oleh Kombes Andi Rian R. Djajadi, yang sebelumnya Wadirtipidum Bareskrim Polri dan juga mantan Dirkrimum Polda Sumut.

Pergantian posisi jabatan bagi para perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) yang ditunjuk oleh Kapolri mulai berlaku paling lambat 14 hari terhitung mulai tanggal ditetapkannya mutasi.

Seperti diketahui, pencopotan tiga jenderal di Bareskrim Polri yaitu Irjen Napoleon Bonaparte, Brigjen Nugroho Slamet Wibowo, dan Brigjen Prasetyo Utomo tidak terlepas dari kasus Djoko Tjandra.

Irjen Napoleon Bonaparte selaku Kadivhubinter Polri dianggap lalai karena gagal mengantisipasi kedatangan Djoko Tjandra.

Sebaliknya, Djoko Tjandra malah diberi karpet merah karena diberi surat jalan dan surat bebas Covid-19 oleh Bareskrim Polri.

Sedangkan pencopotan Brigjen Nugroho Slamet Wibowo karena dianggap paling bertanggung jawab atas upaya penghapusan Red Notice Djoko Tjandra. (Tribunnews.com/Kompas TV)

 

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul INILAH 3 Jenderal Polisi yang Menjadi Korban Djoko Tjandra, https://medan.tribunnews.com/2020/07/18/inilah-3-jenderal-polisi-yang-menjadi-korban-djoko-tjandra?page=all

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved