Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Djoko Tjandra

Mahfud MD Minta Tangkap Komplotan Brigjen Prasetijo dalam Kasus Djoko Tjandra: Tak Mungkin Cuma Dia

Mahfud pun mendorong ada pengungkapan lebih dalam terhadap kasus buron Djoko Tjandra. Sebut bukan hanya Brigjen Prasetijo.

Editor: Frandi Piring
TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra
Menkopolhukam, Mahfud MD, saat di Surabaya, Jumat (26/6/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta untuk mencari siapa saja 'orang dalam' yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra.

Mahfud MD menjelaskan upaya pengungkapan terhadap buron korupsi Djoko Tjandra tak boleh berhenti di Kepala Biro (Karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo.

Ia menduga menduga ada pihak lain yang turut terlibat selain Brigjen Pol Prasetijo Utomo yang mengeluarkan surat untuk Djoko Tjandra.

Hal itu disampaikan Mahfud MD dalam sesi wawancara bertajuk 'Djoko Tjandra dan Mafia Hukum Kita' bersama media Tempo, Sabtu (18/7/2020).

"Jangan hanya menindak bapak Brigjen Prasetijo yang mengeluarkan surat jalan. Itu pasti banyak kaitannya, enggak mungkin dia sendiri. Tidak mungkin," kata Mahfud.

Mahfud pun mendorong ada pengungkapan lebih dalam terhadap kasus buron Djoko Tjandra.

Menko Polhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD (Tangkap layar channel YouTube KompasTV)

Pihaknya pun akan menelisik lebih dalam ke institusi lain selain Polri.

"Ada lagi mungkin diaparat lain, masih banyak kaitannya," ucap Mahfud.

Mahfud pun membantah jika tertangkapnya Djoko Tjandra itu bukan karena bobroknya negara.

Justru, ia melihat negara dilihat dari sudut pandang masyarakat turut berpartisipasi aktif.

"Anda ikut membongkar Djoko Tjandra. Jadi pemerintah tak bisa main-main," jelas Mahfud.

Tiga Sosok Jenderal Polisi yang Jadi Korban Buronan Djoko Tjandra

Berikut ini tiga sosok jenderal polisi yang tersandung kasus buronan Djoko Tjandra.

Para jenderal tersebut dikabarkan membantu Djoko Tjandra.

Mulai dari penghapusan red-notice hingga kelalaian antisipasi Djoko Tjandra keluar masuk Indonesia.\

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved