Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Djoko Tjandra

Kapolri Jenderal Idham Aziz Copot 3 Jenderal Polisi dari Jabatannya Terkait Kasus Djoko Tjandra

Terbaru, Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz mencopot Irjen Pol Napoleon Bonaparte dari jabatan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter)

Dok. Divisi Humas Polri
Susana saat Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis (tengah) berada di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (01/07/2020). 

Tak cuma Polri, "virus" Djoko Tjandra juga masuk ke kejaksaan. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengkonfirmasi telah memeriksa salah satu pejabatnya yang diduga berkaitan dengan terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu.

Bermula dari informasi yang beredar menyebutkan adanya pertemuan kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel) Nanang Supriatna.

Jaksa Agung ST Burhanuddin pun memerintahkan agar Nanang diperiksa internal.

Sebagai informasi, video terkait pertemuan yang diduga antara Anita Kolopaking dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) Nanang Supriatna disebarkan oleh akun @digeeembok.

Video itu berdurasi 2.20 menit.

Dalam video itu, tampak Nanang bersama pihak yang diduga Anita Kolopaking berada di suatu ruangan.

Video tersebut tampak diambil secara diam-diam.

Namun, tidak begitu jelas isi percakapan antara kedua belah pihak.

Namun di situ terlihat Nanang tengah mengenakan pakaian dinas Kejaksaan berwarna coklat dengan menggunakan sandal dan masker berwarna hitam.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Jenderal Polisi Ini Dicopot dari Jabatannya Terkait Kasus Djoko Tjandra

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved