Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Keberadaan Djoko Tjandra Terpantau IPW, Akhir Juni Kabur Pakai Jet Pribadi, Kini di Sebuah Apartemen

IPW: Joko Tjandra sudah berada di apartemennya di lantai 106 Apartement Exchange Kualalumpur, Malaysia.

Editor: Frandi Piring
via RMOL.ID/Wikipedia
Keberadaan Djoko Tjandra, kabur menggunakan Jet pribadi ke Kuala Lumpur Malaysia. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Keberadaan Djoko Tjandra berdasarkan informasi yang diperoleh Indonesia Police Watch (IPW) akhirnya diungkap.

Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan pihaknya menduga Djoko Tjandra kini berada di salah satu apartemennya di Kualalumpur, Malaysia.

Diduga juga Djoko Tjandra kabur menggunakan pesawat Jet pribadi keluar Indonesia pada akhir Juni kemarin.

"Dari informasi yang diperoleh IPW saat ini, Joko Tjandra sudah berada di apartemennya di lantai 106 Apartement Exchange Kualalumpur, Malaysia.

"Joko Tjandra bersama dua orang lain kabur dengan jet pribadi yang diduga dari Halim Perdana Kusuma Jakarta langsung menuju Kuala Lumpur pada akhir Juni," kata Neta dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (17/7/2020).

Sebelum kabur dari Indonesia, kata Neta, Djoko Tjandra bersama dua orang yang tidak diketahui identitasnya itu sempat selfi.

"Saat hendak naik ke atas jet pribadi itu ketiganya sempat berselfi ria dengan menunjukkan peace kepada Bangsa Indonesia," jelasnya.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam diskusi bertamakan Jelang Debat Siapa Hebat di Jakarta, Sabtu (12/1/2019).
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam diskusi bertamakan Jelang Debat Siapa Hebat di Jakarta, Sabtu (12/1/2019). ((KOMPAS.com/CHRISTOFORUS RISTIANTO ))

Melihat Joko Tjandra bebas bergerak di Indonesia, dia menyimpulkan hal ini bukanlah akibat ulah pribadi dari oknum jenderal polisi di Bareskrim saja.

"Tapi hal ini akibat adalah persekongkolan jahat para jenderal polisi untuk melindungi dan memberi keistimewaan pada buronan kelas kakap yang paling dicari Bangsa Indonesia itu," ungkapnya.

Namun demikian, ia tidak yakin persekongkolan jahat tersebut bisa dibongkar oleh negara. Terlebih, Presiden Joko Widodo (Jokowi) cenderung pasif menanggapi hal ini.

Djoko Tjandra
Djoko Tjandra (INT)

"Apakah persekongkolan jahat ini bisa dibongkar dan diusut tuntas, IPW tidak yakin.

"Apalagi Presiden Jokowi hanya slow slow saja melihat kasus Djoko Tjandra yang diberi keistimewaan dan karpet merah oleh para jenderal Polri ini," ujar dia.

Kabareskrim: Polisi yang Bantu Buronan Djoko Tjandra Akan Dijerat Pidana

Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo secara tegas akan memberikan hukuman kepada seluruh personel yang terlibat membantu buronan korupsi Djoko Tjandra.

Komjen Listyo menjelaskan sanksi pidana akan diberikan dan telah membuat tim khusus.

"Jadi saya tegaskan sekali lagi, di kepolisian ada 3 jenis penanganan. Disiplin, kode etik dan pidana. Jadi terkait dengan seluruh rangkaian kasus ini, maka akan kita tindaklanjuti dengan proses pidana," kata Listyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz resmi melantik Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Propam (Kadiv Propam) Polri.
Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz resmi melantik Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Propam (Kadiv Propam) Polri. (Igman Ibrahim)

Dia mengatakan saat ini pihaknya juga telah membuat tim khusus yang terdiri dari sejumlah divisi penyidikan polri.

Nantinya, pihaknya akan menindak kepada personel yang terlibat kasus tersebut.

"Jadi saya sudah membentuk tim khusus terdiri dari Ditipidum, Dittipikor, Ditsiber dan kita minta didampingi propam untuk memproses tindak pidana yang akan kita dapatkan," jelasnya.

Nantinya, penyidikan akan mengarah mengenai apakah ada penyalahgunaan wewenang hingga penerimaan aliran dana kepada personel yang terlibat perkara Djoko Tjandra.

"Mulai dari pemalsuan surat, penggunaan surat, penyalahgunaan wewenang, termasuk juga di dalamnya kalau ada aliran dana baik yang terjadi di institusi polri, maupun yang terjadi di tempat lain," ungkapnya.

"Tim sudah kita bentuk, kita bekerja secara pararel. Propam saat ini sedang melanjutkan pemeriksaanya dan hasil dari propam akan kita tindaklanjuti.

Itu adalah bagian komitmen kami bahwa kami akan melaksanakan penyidikan secara tuntas, tegas sesuai komitmen kami untuk menjaga marwah institusi polri," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul IPW Menduga Djoko Tjandra Berada di Lantai 106 Apartemen Exchange Kualalumpur, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/07/17/ipw-menduga-djoko-tjandra-berada-di-lantai-106-apartemen-exchange-kualalumpur

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved