Nasional
Keberadaan Djoko Tjandra Terpantau IPW, Akhir Juni Kabur Pakai Jet Pribadi, Kini di Sebuah Apartemen
IPW: Joko Tjandra sudah berada di apartemennya di lantai 106 Apartement Exchange Kualalumpur, Malaysia.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Keberadaan Djoko Tjandra berdasarkan informasi yang diperoleh Indonesia Police Watch (IPW) akhirnya diungkap.
Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan pihaknya menduga Djoko Tjandra kini berada di salah satu apartemennya di Kualalumpur, Malaysia.
Diduga juga Djoko Tjandra kabur menggunakan pesawat Jet pribadi keluar Indonesia pada akhir Juni kemarin.
"Dari informasi yang diperoleh IPW saat ini, Joko Tjandra sudah berada di apartemennya di lantai 106 Apartement Exchange Kualalumpur, Malaysia.
"Joko Tjandra bersama dua orang lain kabur dengan jet pribadi yang diduga dari Halim Perdana Kusuma Jakarta langsung menuju Kuala Lumpur pada akhir Juni," kata Neta dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (17/7/2020).
Sebelum kabur dari Indonesia, kata Neta, Djoko Tjandra bersama dua orang yang tidak diketahui identitasnya itu sempat selfi.
"Saat hendak naik ke atas jet pribadi itu ketiganya sempat berselfi ria dengan menunjukkan peace kepada Bangsa Indonesia," jelasnya.

Melihat Joko Tjandra bebas bergerak di Indonesia, dia menyimpulkan hal ini bukanlah akibat ulah pribadi dari oknum jenderal polisi di Bareskrim saja.
"Tapi hal ini akibat adalah persekongkolan jahat para jenderal polisi untuk melindungi dan memberi keistimewaan pada buronan kelas kakap yang paling dicari Bangsa Indonesia itu," ungkapnya.
Namun demikian, ia tidak yakin persekongkolan jahat tersebut bisa dibongkar oleh negara. Terlebih, Presiden Joko Widodo (Jokowi) cenderung pasif menanggapi hal ini.

"Apakah persekongkolan jahat ini bisa dibongkar dan diusut tuntas, IPW tidak yakin.
"Apalagi Presiden Jokowi hanya slow slow saja melihat kasus Djoko Tjandra yang diberi keistimewaan dan karpet merah oleh para jenderal Polri ini," ujar dia.
Kabareskrim: Polisi yang Bantu Buronan Djoko Tjandra Akan Dijerat Pidana
Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo secara tegas akan memberikan hukuman kepada seluruh personel yang terlibat membantu buronan korupsi Djoko Tjandra.
Komjen Listyo menjelaskan sanksi pidana akan diberikan dan telah membuat tim khusus.