Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Virus Corona

Diduga Ada Rumah Sakit Akali Data Pasien Covid-19 Demi Anggaran, Jika Terjadi Akan Ditindak Tegas

Soal penanganan Covid-19 di rumah sakit kabarnya ada dugaan diakali, hal tersebut dilakukan agar bisa dapat anggaran hingga RP 90 juta.

Editor: Glendi Manengal
SCMP/Xinhua
Ilustrasi tenaga medis menangani pasien COVID-19. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Soal penanganan Covid-19 di rumah sakit kabarnya ada dugaan diakali.

Hal tersebut dilakukan agar bisa dapat anggaran hingga RP 90 juta.

Terkait kabar tersebut, mendapat sorotan dari Anggota DPR dan meminta untuk menindak tegas jika kedapatan rumah sakit akali data pasien Covid-19.

RUU HIP Jadi Kontrovesi Mahfud MD Justru Bersyukur: Dulu Anti Pancasila Sekarang Ramai-ramai Membela

Polsek Malalayang Amankan Tiga Pria Terduga Penganiayaan

Pemkab Minsel Hibahkan Lahan Untuk Persiapan Pembangunan Kodim TNI AD

Ilustrasi tenaga medis menangani pasien Covid-19.
Ilustrasi tenaga medis menangani pasien Covid-19. (Pemkab Bulukumba)

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah meminta Menteri Kesehatan menindak tegas dan memberikan sanksi bagi rumah sakit yang mengakali data pasien Covid-19 demi mendapatkan keuntungan.

"Kalau terjadi, sertifikat akreditasinya (RS) dicabut dan dokternya dipecat tidak ada ampun. Etiket kedokteran dipertanyakan kalau itu dilakukan," kata Said saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/7/2020).

Said mengatakan, saat rapat kerja dengan pemerintah termasuk Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada Rabu (15/7/2020), ia menceritakan bahwa ada salah seorang warga di Surabaya yang mengidap penyakit diabetes namun dinyatakan positif Covid-19.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah. (Eno/Man (dpr.go.id))

Menurut Said, setelah mendapat perawatan di rumah sakit selama 2 jam, pasien tersebut meninggal dunia.

Kemudian, Pihak rumah sakit menyatakan salah satu penyebabnya karena pasien positif terinfeksi Covid-19.

"Begitu ke rumah sakit, 2 jam di rumah sakit dia (warga) meninggal, langsung dinyatakan positif Covid-19, ngamuk keluarganya," ujarnya.

Said mengatakan, pihak keluarga tak terima anggota keluarganya dinyatakan meninggal karena terinfeksi Covid-19 oleh rumah sakit, sehingga melayangkan gugatan.

Namun, akhirnya pihak rumah sakit mengklarifikasi bahwa pasien meninggal dunia bukan karena terinfeksi Covid-19.

"Marah keluarganya dan setelah dibawa ke pengadilan mau dituntut, baru akhirnya RS menyatakan kalau itu sakitnya memang diabetesnya sudah 400, sudah mukul ke jantung," ucapnya.

Said mengatakan, kejadian tersebut banyak terjadi selama pandemi Covid-19.

Sebab, banyak rumah sakit yang memiliki kecenderungan ingin memperoleh insentif yang lebih besar, jika menangani pasien Covid-19.

"RS akan memperoleh insentif yang lebih besar, kalau menangani pasien begitu dia masuk dinyatakan positif Covid-19, sampai meninggal dunia sampai penguburan, itu kan dapat Rp 45-90 juta biaya yang ditanggung negara," tuturnya.

Ilustrasi peneliti mengambil plasma darah dari pasien yang sembuh dari Covid-19. Plasma konvalesen atau plasma pulih untuk dijadikan terapi antibodi bagi pasien Covid-19
Ilustrasi peneliti mengambil plasma darah dari pasien yang sembuh dari Covid-19. Plasma konvalesen atau plasma pulih untuk dijadikan terapi antibodi bagi pasien Covid-19 (Shutterstock)
Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved