Kamis, 23 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DKI Jakarta

Didesak Hentikan Penerapan, Anies Baswedan Perpanjang PSBB Transisi, Ini Alasannya

Anies menyebut bahwa data ini menunjukan masyarakat harus lebih waspada menghadapi Covid-19 di masa transisi.

Editor: Frandi Piring
KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

"Artinya kita harus lebih waspada. Meski begitu angka 5,9 persen ini masih di bawah rata - rata nasional yaitu sekitar 12 persen," ungkap dia.

Diketahui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang masa PSBB transisi selama 14 hari ke depan. Dengan keputusan ini, perpanjangan berlaku mulai 17 Juli - 30 Juli 2020 mendatang.

Dengan perpanjangan ini, Anies menegaskan semua kegiatan seperti perkantoran, kapasitas gedung, pusat perbelanjaan seperti pasar dan mal masih dibatasi 50 persen.

Masyarakat dalam setiap aktivitasnya diminta tetap menerapkan protokol kesehatan setiap waktu mulai dari cuci tangan, memakai masker, hingga menjaga jarak antar orang.

"Kami di DKI Jakarta Gugus Tugas memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB transisi ini untuk dua pekan ke depan," ujar Anies.

 Desakan Kepada Anies Baswedan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta untuk mengevaluasi kebijakan yang diterapkannya soal PSSB di Ibu Kota.

Anies didesak agar penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dikembalikan seperti awal.

Hingga kini, statusnya masih perpanjangan PSBB transisi fase satu yang dimulai dari Jumat (3/7/2020) sampai hari ini atau Kamis (16/7/2020).

Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengaku, khawatir dengan kasus harian Covid-19 karena jumlahnya tetap tinggi.
Puncaknya pada Minggu (12/7/2020) lalu, kasusnya mencapai 404 orang per hari.

“Kebijakan ini harus dievaluasi lagi oleh pak Anies. Kalau masyarakat tidak disiplin, sebaiknya kembali saja lagi ke PSBB,” kata Yani berdasarkan keterangan yang diterima pada Kamis (16/7/2020).

Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (4/6/2020). (Tribunnews.com/Irwan Rismawan)

Yani mengatakan, salah salah pemicu lonjaknya kasus Covid-19 di DKI Jakarta pada masa PSBB transisi adalah banyaknya jumlah pelanggaran protokol kesehatan.

Terutama di transportasi publik dan juga pusat keramaian seperti pasar dan perkantoran.

Kekhawatiran PKS bukan tidak berdasar, kapasitas rumah sakit yang ada di Jakarta jumlahnya terbatas dan juga jika lonjakan jumlah menjadi tidak terkendali, maka ekonomi juga akan terdampak langsung.

Namun Yani mengingatkan pentingnya ketegasan pemerintah dalam melakukan pengawasan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved