Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DKI Jakarta

Anies Baswedan Didesak Evaluasi Kebijakan, Kembalikan PSBB Seperti Awal

PSBB transisi fase satu yang dimulai dari Jumat (3/7/2020) sampai hari ini atau Kamis (16/7/2020).

Editor: Frandi Piring
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria 

Kebijakan ini dikeluarkan untuk menyikapi tingginya angka kasus Covid-19 harian di Jakarta.

“Saya bilang memungkinkan (kebijakan rem mendadak), kita tunggu keputusannya yah,” kata anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif.

Meski ada rem mendadak, namun Syarif menduga kegiatan sektoral tetap berjalan.

Artinya rem mendadak nanti bukan mengembalikan situasi Jakarta seperti pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada April-Mei lalu.

JALAN MACET - Pandemi Covid-19 dan statusnya masih PSBB jalan Sudirman, Setiabudi, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2020) macet. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
JALAN MACET - Pandemi Covid-19 dan statusnya masih PSBB jalan Sudirman, Setiabudi, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2020) macet. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN)

Saat itu, DKI hanya mengizinkan 11 sektor usaha beroperasi, membatasi jam operasional angkutan umum, menutup rumah ibadah, mal, perkantoran dan sebagainya.

Namun dengan adanya rem mendadak nanti, DKI akan kembali mengoptimalkan pemeriksaan surat izin keluar masuk (SIKM) di angkutan pribadi.

“Saya ragu menerapkan kebijakan rem mendadak secara penuh (seperti PSBB awal), tapi nanti yang sektoral. Tidak ada penutupan portal, tapi nanti (pemeriksaan) SIKM akan muncul lagi,” ujar Syarif yang juga menjadi Sekretaris Komisi D DRPD DKI Jakarta ini.

Kata dia, kebijakan rem mendadak sektoral dikeluarkan dengan harapan perekonomian di Jakarta terus menggeliat.

Di sisi lain, masyarakat tetap mematuhi ketentuan pencegahan Covid-19 yakni sikap 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui bahwa kasus harian Covid-19 pada Minggu (12/7/2020) berada di angka tertinggi mencapai 404 orang.

Anies Baswedan
Anies Baswedan (Tribun Jakarta)

Bahkan tingkat positivity rate saat ini naik dua kali lipat menjadi 10,5 persen, padahal standar Organsiasi Kesehatan Dunia (WHO) maksimal lima persen.

Melalui siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu kemudian memberikan klarifikasi soal Covid-19 di daerahnya.

“Tadi pagi pada pukul 10.00, Dinas Kesehatan melaporkan kasus baru di Jakarta. Dalam seminggu terakhir ini, kita tiga kali mencatat rekor baru penambahan (Covid-19) harian,” kata Anies pada Minggu (12/7/2020).

“Hari ini adalah yang tertinggi sejak kita menangani kasus di Jakarta, ada 404 kasus baru,” lanjut Anies. (faf)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Anies Baswedan Diminta Kembalikan PSBB DKI Seperti Awal, Berikut Ini Alasannya, https://wartakota.tribunnews.com/2020/07/16/anies-baswedan-diminta-kembalikan-psbb-dki-seperti-awal-berikut-ini-alasannya?page=all 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved