Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DKI Jakarta

Anies Baswedan Didesak Evaluasi Kebijakan, Kembalikan PSBB Seperti Awal

PSBB transisi fase satu yang dimulai dari Jumat (3/7/2020) sampai hari ini atau Kamis (16/7/2020).

Editor: Frandi Piring
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta untuk mengevaluasi kebijakan yang diterapkannya soal PSSB di Ibu Kota.

Anies didesak agar penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dikembalikan seperti awal.

Hingga kini, statusnya masih perpanjangan PSBB transisi fase satu yang dimulai dari Jumat (3/7/2020) sampai hari ini atau Kamis (16/7/2020).

Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengaku, khawatir dengan kasus harian Covid-19 karena jumlahnya tetap tinggi.

Puncaknya pada Minggu (12/7/2020) lalu, kasusnya mencapai 404 orang per hari.

“Kebijakan ini harus dievaluasi lagi oleh pak Anies. Kalau masyarakat tidak disiplin, sebaiknya kembali saja lagi ke PSBB,” kata Yani berdasarkan keterangan yang diterima pada Kamis (16/7/2020).

Yani mengatakan, salah salah pemicu lonjaknya kasus Covid-19 di DKI Jakarta pada masa PSBB transisi adalah banyaknya jumlah pelanggaran protokol kesehatan.

Terutama di transportasi publik dan juga pusat keramaian seperti pasar dan perkantoran.

Kekhawatiran PKS bukan tidak berdasar, kapasitas rumah sakit yang ada di Jakarta jumlahnya terbatas dan juga jika lonjakan jumlah menjadi tidak terkendali, maka ekonomi juga akan terdampak langsung.

Namun Yani mengingatkan pentingnya ketegasan pemerintah dalam melakukan pengawasan.

Warga berolahraga saat hari bebas berkendara atau car free day (CFD) di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (21/6/2020). Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta memisahkan jalur untuk pesepeda, olahraga lari, dan jalan kaki saat CFD pertama pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Warga berolahraga saat hari bebas berkendara atau car free day (CFD) di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (21/6/2020). Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta memisahkan jalur untuk pesepeda, olahraga lari, dan jalan kaki saat CFD pertama pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. ((ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA ())

Jika ada yang melanggar, maka harus diberi hukuman yang jera sehingga masyarakat akan patuh dan enggan melanggar protokol kesehatan.

Misalnya lanjut Yani, anggap saja orang-orang yang enggan memakai masker saat keluar rumah, baik itu ke mall, tempat ibadah, dan tempat-tempat keramaian lainnya sebagai tindakan yang membahayakan orang lain.

Selain itu, DKI juga harus mencaput izin secara permanen bagi tempat usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

“Kami rasa dengan begitu semua pihak akan berpikir jika ingin melanggar protokol kesehatan,” ujar Yani yang menjabat sebagai anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini.

Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta menilai, kemungkinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal mengeluarkan kebijakan rem mendadak (emergency brake policy).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved