Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tribun Baku Dapa

Tribun Baku Dapa: Pengawasan Penyelenggaraan Pilkada di Masa Pandemi Covid-19

Bawaslu sudah memetahkan potensi pelanggaran dan potensi kerawanan yang terjadi.

Penulis: Maickel Karundeng | Editor: Maickel Karundeng
Ronald Moha/Tribun Manado
Tribun Baku Dapa edis Rabu (15/7/2020) menghadirkan Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda. Acara dipandu Editor Senior Tribun Manado Aswin Lumintang. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tribun Baku Dapa edis Rabu (15/7/2020) menghadirkan Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda.

Acara dipandu Editor Senior Tribun Manado Aswin Lumintang.

Pembahasan kali ini terkait Pengawasan Penyelenggaraan Pilkada di masa Pandemi Covid-19.

Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda menjelaskan proses pengawasan di Pilkada serentak Sulut, saat ini sudah berjalan ditandai dengan merekrut badan adhoc.

Karena ada kondisi Pandemi Covid-19 bulan Maret dan April sehingga sempat dihentikan sementara kemudian keluarnya Perpu Nomor 2 tahun 2020 baru pelaksanaannya kembali dilanjutkan.

"Bagi Bawaslu dengan kondisi saat ini tetap harus menjalankan tugas. Fungsi pencegahan, fungsi pengawasan, dan fungsi penindakan," ujarnya.

Bawaslu sudah memetahkan potensi pelanggaran dan potensi kerawanan yang terjadi.

Sebelum pandemi, indeks kerawanan sudah sangat tinggi.

Lanjut Malonda, paling pokok yang sudah dipetakan adalah menghindari kontak langsung, contoh verifikasi bakal calon perseorangan.

Hari ini Coklit dengan pemilih, sehingga harus ada perubahan mengingat pandemi yang masih terjadi.

Petugas Bawaslu wajib menggunakan APD ketika menjalankan tugas.

Potensi di kampanye yang sudah diatur dalam undang-undang.

"Cara Bawaslu menjalankan tugas bersama KPU Sulut saat pemilu nanti yakni dengan mengurangi jumlah orang dalam tempat pemilihan umum serta setiap kegiatan," jelasnya.

Pencegahan dari Bawaslu lakukan melalui sosialisasi tatap muka yang dikurangi jumlahnya misalnya 10 kegiatan jadi 10 dan pengurangan jumlah peserta misalnya 100 orang dikurangi.

Dan kegiatan sosialisasi di hotel wajib berkoordinasi dengan gugus tugas apakah dapat izin atau tidak.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved