Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Imbas UU Keamanan Nasional China, Donald Trump Akhiri Perlakukan Khusus pada Hong Kong

Menurut Trump, UU itu bakal meminta pertanggungjawaban China atas undang-undang keamanan nasional di Hong Kong yang dia sebut "menindas"

Editor: Finneke Wolajan
AFP/Jim Watson
Presiden AS Donald Trump duduk dengan tangan bersilang saat diskusi meja bundar tentang Pembukaan Kembali Sekolah-Sekolah Amerika yang Aman selama pandemi, di Ruang Timur Gedung Putih pada 7 Juli 2020, di Washington, DC. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Makin kerasnya tindakan pemerintah AS terhadap China, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menandatangani perintah untuk mengakhiri perlakuan khusus pada Hong Kong. 

 Trump kepada wartawan di Gedung Putih mengatakan Hong Kong kini akan diperlakukan sama seperti China daratan.

Trump mengatakan dirinya juga telah menandatangani undang-undang bipartisan yang menerapkan rangkaian sanksi terhadap pejabat-pejabat China yang memberangus kebebasan di Hong Kong.

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memakai masker untuk pertama kalinya, saat mengunjungi Rumah Sakit Militer Walter Reed di Bethesda, Maryland, AS, pada 11 Juli 2020.
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memakai masker untuk pertama kalinya, saat mengunjungi Rumah Sakit Militer Walter Reed di Bethesda, Maryland, AS, pada 11 Juli 2020. ((REUTERS/TASOS KATOPODIS))

"Tidak ada hak istimewa, tidak ada perlakuan ekonomi spesial, dan tidak ada ekspor teknologi sensitif," kata Trump di Gedung Putih.

Undang-Undang Otonomi Hong Kong tersebut diloloskan Kongres AS awal bulan ini.

Menurut Trump, UU itu bakal meminta pertanggungjawaban China atas undang-undang keamanan nasional di Hong Kong yang dia sebut "menindas".

Trump juga mengatakan dirinya tidak ada rencana untuk berbicara dengan Presiden China, Xi Jinping.

Hong Kong, selaku mantan koloni Inggris, selama ini menikmati beragam kebebasan yang tidak diterapkan di China daratan.

Namun, banyak orang di wilayah tersebut menilai UU Keamanan Nasional yang baru diterapkan Beijing sebagai akhir dari status khusus yang disepakati antara China dan Inggris pada 1984.

UU Keamanan Nasional tersebut—yang memidanakan kritik terhadap pemerintah China—merupakan perubahan paling drastis pada ranah politik Hong Kong sejak diserahkan kembali ke China oleh Inggris pada 1997.

Apa makna berakhirnya perlakuan khusus Hong Kong?

Hal ini bisa menyebabkan keruwetan bagi lebih dari 1.300 perusahaan AS yang beroperasi di Hong Kong.

Warga AS yang kini menikmati perjalanan bebas visa ke Hong Kong juga dapat menghadapi persyaratan visa China yang lebih ketat.

Berakhirnya perlakuan khusus pada Hong Kong pun bermakna hilangnya bea masuk ke AS yang lebih rendah, sehingga perdagangan tahunan antara AS dan Hong Kong yang mencapai puluhan miliar dollar terancam.

Sejumlah analis mengatakan status Hong Kong sebagai salah satu pusat keuangan global—dan posisinya sebagai pintu bagi China ke pasar keuangan internasional—bisa terkikis.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved